Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
CALON presiden (capres) Anies Baswedan memaparkan komitmen soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anies tidak mau Lembaga Antirasuah disalahgunakan kekuasaan.
"Kita tidak ingin KPK jadi alat politik," kata Anies dalam dialog bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat pada pada Jumat (1/12).
Anies mengatakan hal itu sudah menjadi komitmennya dengan Muhaimin Iskandar. Bahkan, Anies telah membuktikan ikhtiar itu saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Baca juga: Alexander Akui Pernah Ada Perintah Jokowi Setop Kasus KTP-el
"Kita bentuk KPK Ibu Kota yang tidak mengambil aspek penindakan karena tidak punya kewenangan, tapi peran pencegahan," papar dia.
Anies menyebut pemerintahannya di Jakarta kala itu tidak hanya diawasi inspektorat. Melainkan juga KPK Ibu Kota yang proaktif menilai semua kegiatan.
Baca juga: Firli Bahuri, Agus Rahardjo, dan Pemilu 2024 Jadi Momentum Kembalikan Muruah KPK
"Banyak project yang ketika di-review KPK Ibu Kota dikoreksi secara mendasar. Insyaallah kita menjaga KPK bukan sebagai alat politik tapi salah satu unsur menjaga integritas," ujar dia.
Anies Baswedan mengungkapkan strategi mengembalikan muruah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK harus menjadi ujung tombak pemberantasan praktik rasuah.
"Supaya tempat ini (KPK) jadi barometer tertinggi dalam pemberantasan korupsi," kata Anies dalam dialog bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat pada Jumat (1/12).
Anies mengatakan dirinya dan Muhaimin Iskandar berkomitmen membuat KPK kembali independen. Sehingga Lembaga Antirasuah punya posisi kuat dan diisi orang-orang berintegritas.
"Siapa pun yang terpilih jadi komisioner KPK, harus tanda tangan dan menaati seluruh kode etik. Bila melanggar, mengundurkan diri," tegas dia.
Anies menyebut KPK seyogianya bukan sekadar menaati peraturan hukum. Standar KPK harus jauh lebih tinggi dari itu.
"Tidak hanya hukum tapi juga kepatutan. Ini yang harus dijaga, karena kalau tidak pemberantasan korupsi akan turun secara luar biasa," ujar dia. (Medcom/Z-7)
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan perkara PHPU 2024 di MK hanya 278 atau lebih sedikit dari 340 di 2019. Hal ini lebih mudah bagi MK untuk menggelar sidang dan putusannya harus diterima.
Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar mulai hari ini, Rabu (27/3).
Senator JD Vance, calon wakil presiden dari Donal Trump, berbicara tentang masa kecilnya dan mengkritik kebijakan Presiden Joe Biden.
JD Vance, yang dikenal melalui memoarnya yang laris "Hillbilly Elegy," telah memasuki dunia politik Amerika dengan sorotan yang mencengangkan sekaligus kontroversial.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan calon wakil presiden dari Partai Republik, JD Vance adalah tiruan dari Donald Trump dalam berbagai isu.
PN Jakarta Pusat menolak gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap Presiden Jokowi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak sulungnya, sebagai cawapres 2024.
Keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tidak perlu dipersoalkan lagi. Bahkan, ada pengakuan diam-diam dari dua pasangan calon lainnya.
Andi Muhammad Asrun, menyatakan KPU telah mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved