Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pemilihan Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan membawa perbaikan bagi lembaga antirasuah tersebut. Kinerja komisioner itu diyakini sama saja dengan Firli Bahuri.
"Kami tetap dalam posisi yang melihat Nawawi dan komisioner lain kualitas integritasnya sama dengan Firli Bahuri, sampai dia bisa membuktikan sebaliknya," ujar Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Senin (27/11).
Penilaian itu disematkan karena Nawawi merupakan salah satu pimpinan yang turut mendepak sejumlah pegawai KPK berintegritas beberapa tahun lalu. Menurutnya, Nawawi bukanlah jawaban. Semua komisioner yang menjabat saat ini harus dicopot agar KPK bisa sehat kembali.
Baca juga: Pemerasan Firli terhadap SYL Diyakini Dilakukan Berkali-kali
"Kami IM57 tetap konsisten bahwa seluruh pimpinan KPK harus dievaluasi. Mereka semua pelaku penyingkiran rekan-rekan 57 pegawai KPK," ujar Praswad.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai belum mengembalikan muruah KPK dengan menunjuk Nawawi sebagai pengganti sementara Firli. Apalagi, kata Praswad, belum ada keputusan untuk memperbaiki Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang menjadi masalah utama dalam pemberantasan korupsi saat ini.
Baca juga: Anies Tuding Aturan Internal KPK Terlalu Longgar
"Yang bisa dilakukan oleh Presiden di masa-masa terakhir jabatannya untuk menyelamatkan KPK adalah mengembalikan KPK menjadi lembaga independen di luar eksekutif sebagaimana tercantum di dalam UU 19 tahun 2019. UU 19 tahun 2019 harus direvisi sekarang," tegasnya.
Presiden Jokowi menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara. Nawawi ditunjuk menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara karena tersangkut kasus pemerasan. (Z-11)
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved