Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyatakan, bahwa Polri wajib hukumnya menjaga netralitas di Pemilu 2024. Menurutnya, netralitas aparat akan membuat hasil pesta demokrasi lima tahunan mendapat kepercayaan publik yang tinggi.
"Polri TNI hukumnya wajib untuk netral di dalam pemilu 2024 netralitas Polri TNI dan ASN hukumnya wajib untuk netral di dalam pemilu 2024 netralitas Polri TNI dan ASN adalah jaminan legitimasi demokrasi 2024 agar hasil Pemilu 2024 memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi," ujar Sugeng lewat keterangan yang diterima, Selasa (21/11).
Baca juga: Apdesi Tegaskan Independen, tidak Beri Dukungan Politik
Sugeng mengatakan, Presiden, pimpinan Polri, dan TNI mesti memastikan netralitas pemilu. Maka, perlu pemantauan yang ketat dari Bawaslu maupun penyelenggara Pemilu.
"Dan tiap tiap tim dari pasangan capres untuk memastikan adanya netralitas ini," katanya.
Baca juga: Pengamat Ingatkan Perangkat Desa Harus Netral
Sugeng pun mengimbau para pihak tidak serta-merta menuding Polri tidak netral di Pilpres 2024. Sebab, semua kelompok politik berpotensi mendapatkan dukungan dari institusi.
"Jangan dituduh satu kelompok didukung katakanlah Polri, karena potensi semua kelompok untuk mendapatkan dukungan sama saja oleh karena itu yang penting pemantauan, regulasi terkait atas netralitas ini ada oleh karena itu regulasi harus digunakan," tuturnya.
Lebih lanjut, Sugeng menilai, usulan panja netralitas Polri tidak diperlukan. Dia khawatir adanya Panja itu hanya untuk kepentingan politik di parlemen demi pemilu 2024.
"Usulan panja netralitas Polri oleh DPR tidak perlu karena rakyat tidak perlu itu usulan tersebut muncul karena kepentingan kontestasi pilpres 2024 masing masing pasangan calon pilpres, tentu harus berkompetis. Penggunaan lembaga parlemen untuk kepentingan politik di dalam pemilu 2024 harus ditolak karena parlemen milik rakyat bukan milik pasangan calon tertentu," tandasnya. (P-3)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
BELAKANGAN ini Rusia terus mendapat perhatian dari media-media utama Indonesia.
PKS memberikan kepercayaan penuh kepada Anies Baswedan dalam membentuk koalisi. PKS hanya sebatas mengusung Anies dan kadernya Sohibul Iman.
Sejumlah pengamat menilai peta koalisi partai politik di Pilkada 2024 akan berbeda dengan Pilpres 2024 yang lalu.
Anies pernah mengaku akan mempertimbangkan permintaan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk maju dalam Pilkada Jakarta.
Calon-calon yang diusung disebutkan peka terhadap keluhan-keluhan masyarakat.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved