Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAJAR Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengatakan pemerintah mulai dari pusat hingga perangkat desa harus netral. Sebagaimana ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah akan menjaga netralitas dalam pemilihan umum (pemilu).
Hal itu disampaikan Emrus merespons adanya pertemuan silaturahmi para kepala desa yang tergabung dalam Desa Bersatu di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11).
Acara itu diberitakan juga dihadiri oleh calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju Gibran Rakabuming Raka. Koordinator acara Desa Bersatu adalah Muhammad Asri Anas. Anas merupakan bagian dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang suaranya sempat terpecah dalam menyikapi dukungan tiga periode masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Baliho Kaesang Menjamur, PSI: Terima Kasih Perhatiannya
“Kepala desa adalah pimpinan masyarakat dalam struktur pemerintahan yang ada di desa, kepala desa harus netral sebagaimana presiden. Netralitas pemerintah mulai dari pusat hingga desa,” ujar Emrus ketika dihubungi, Minggu (19/11).
Emrus mengatakan apabila acara itu bersifat undangan, sebaiknya undangan itu dilakukan terhadap seluruh kepala desa. Bukan kelompok-kelompok. Selain itu, sambungnya, acara tersebut harus terbuka sehingga tidak ada asumsi bahwa pertemuan itu dimaksudkan untuk memberikan dukungan terhadap pasangan capres-cawapres tertentu.
Baca juga: Bisakah Presiden Jokowi Netral di Pemilu? Pakar: Tidak Mungkin
“Jangan sampai ada pertemuan tertutup, jangan sampai ada pertemuan setengah kamar. Ada pertemuan tertutup secara berkelompok. Jika ada pertemuan tertutup, kelompok-kelompok ini sangat tidak tepat di tengah kita ingin membangun pemilu yang akan datang, demokratis, terbuka, dan kredibel,” papar Emrus.
Lebih lanjut, Emrus mengatakan apabila salah satu pasangan calon dianggap dapat menyuarakan kepentingan para kepala desa, seharusnya gagasan atau ide yang ditawarkan juga disampaikan pada masyarakat luas. Emrus menegaskan bahwa keterbukaan harus dilakukan untuk menjamin netralitas perangkat pemerintah.
“Menurut saya di masa era informasi dan sosial media, komunikasi sekarang dengan sosial media sudah sangat masif, seharusnya kalau ada gagasan ide yang mereka tawarkan, tawarkan melalui sosial media lalu dibuat pakta integritas,” tukasnya. (Ind/Z-7)
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Pembelajaran berbasis digital dalam penguatan kapasitas Aparatur Desa melibatkan banyak pihak, termasuk Kemendagri,
Bus rombongan perangkat desa terguling di jalan Tol Tangerang-Merak Kilometer 46, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (21/5) pagi.
Ganjar bersama Mahfud MD menegaskan bakal menjamin perlindungan masyarakat adat dan mengupayakan RUU Masyarakat Adat
Apdesi pimpinan Arifin Abdul Majid mengecam keras kegiatan peringatan Hari Desa Nasional yang akan dihadiri presiden
PERANGKAT desa termasuk kepala desa (perbekel) di Bali tidak ada yang diundang ke Jakarta terkait acara satu dasa warsa UU Desa yang disebut-sebut akan digelar pada 30 Januari mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
Partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat menentukan suksesnya penyelenggaraan pilkada yang damai
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved