Ahok Himpun Pakar Perbaiki Berkas Judicial Review

Selamat Saragih
23/8/2016 15:48
Ahok Himpun Pakar Perbaiki Berkas Judicial Review
(ANTARA/Muhammad Adimaja)

GUBERNUR DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan tengah meminta masukan dari pakar ahli hukum untuk memperbaiki berkas judicial review atau uji materinya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ahok menambahkan, pihaknya membutuhkan masukan para ahli akibat keterbatasan ilmu yang dimilikinya dalam bidang hukum. Dia menilai keterbatasan ilmu hukum yang dimilikinya itu yang membuat berkas pengajuannnya dikembalikan hakim konstitusi.

"Saya lagi kumpulkan para pakar. Karena ilmu bidang hukum saya terbatas. Saya mesti tanya sama mereka. Ini kan dalam pikiran saya, saya enggak ngerti konstitusi," ujar Ahok, di Rusunawa Cipinang Besar Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (23/8).

Ahok tengah mengupayakan agar dia tidak mengambil cuti selama masa kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Pada Senin (22/8), dia mengikuti sidang perdana permohonan gugatan judicial review terhadap Pasal 70 (3) Undang-Undang (UU) No10/2016 tentang Pilkada di Gedung MK.

Namun, majelis menilai alasan Ahok mengajukan gugatan tidak lengkap, terutama mengenai kerugian yang menurut Ahok akan muncul bila dia mematuhi ketentuan pasal wajib cuti kampanye bagi calon petahana. Ia pun diminta memperbaiki berkasnya.

"MK kan saya lagi siapkan supaya tidak ditolak mereka. Saya dikasih tahu saya sebagai pribadi atau sebagai gubernur. Saya mesti cari dong konstitusinya apa. Saya sudah dapat konstitusi itu, saya akan ajukan lagi," ujar Ahok. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya