Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SIKAP Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengumumkan telah meneken surat penangkapan dan pencarian terhadap buronan sekaligus mantan Caleg dari PDI Perjuangan Harun Masiku, dikritik sebagai upaya pengalihan isu dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Itu hanya pengalihan isu dari Pak Firli aja. Karena Harun Masiku itu kan sudah red notice, ngapain bikin surat penangkapan. Itu otomatis, kalau sudah tau langsung tangkap saja. Tidak usah koar-koar begitu," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman di Jakarta, Rabu (15/11).
Boyamin menilai Firli sedang mencari celah untuk memperbaiki namanya yang tengah terseret isu negatif. Harun dipilih Ketua KPK itu karena diyakini bisa mendongkrak citranya di mata masyarakat.
Baca juga: Firli Teken Surat Penangkapan dan Perburuan Harun Masiku
"Kerja tidak ada tapi bikin masalah, biki dugaan pelanggaran etik mulai dulu sejak awal jabat helikopter dan sampai sekarang dan hanya narasi-narasi retorika begitu," ujar Boyamin.
MAKI juga menduga isu Harun masiku bakal dijadikan alat tukar oleh Firli. Tujuannya, kata Boyamin, biar nama Firli bersih. "Jadi betul pernyataan kemarin itu untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari kasusnya Pak Firli itu sendiri dan nampaknya bisa jadi kasus Harun Masiku ini dijadikan barter agar kasusnya dia selamat," ucap Boyamin.
Baca juga: Status Firli Bahuri Dinilai Pengamat Sudah Mendekati Tersangka
Sebelumnya, Firli Bahuri menegaskan instansinya serius mencari buronan sekaligus mantan Caleg PDIP Harun Masiku. Surah penangkapan dan pencarian baru diteken. "Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 November 2023.
Firli mengatakan pencarian Harun belum pernah disetop sampai saat ini. Semua informasi singgah di beberapa negara pun ditindaklanjuti. "Plt Deputi Penindakan (Brigjen Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," ujar Firli. (Z-3)
Wahyu Setiawan masih terkait perkara suap dan gratifikasi tersangka Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
EKS Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengeklaim tak mengenal semua dari lima orang yang dicegah terkait kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terlihat menunggu di gedung KPK, Senin (29/7).
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
CSB yang menjadi rekan bisnis Jessica Iskandar ditangkap di Thailand setelah masuk red notice interpol.
Kantor Imigrasi Bali menangkap PM, buronan interpol asal Rusia, saat patroli terhadap orang asing.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
WNA asal Malaysia bernama Datuk Seri Mohammed Shaheen Shah founder Ri-Yaz Group hotel & resort dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penipuan.
POLRI memastikan buronan sekaligus mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku masih berada di Indonesia. Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti menyebutkan Harun sempat ke Singapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved