Ahok Yakin hanya Perlu 2 Hari Revisi Materi Permohonan

Intan Fauzi/MTVN
22/8/2016 14:59
Ahok Yakin hanya Perlu 2 Hari Revisi Materi Permohonan
(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan bakal memenuhi semua masukan yang diberikan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan judicial review Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

"Saya kira saya akan memenuhi semua saran dari yang mulia hakim. Kan tadi ada beberapa yang harus diperbaiki," kata Ahok usai sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/8).

Ahok mengatakan, ia sanggup merevisi materi permohonan dalam dua hari saja. Sebab, MK perlu memutuskan judicial review sebelum pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 19-21 September nanti.

"Jadi, saya segera, mudah-mudahan, saya targetkan dua hari saya bisa masukan kembali. Jadi, tidak perlu tunggu 14 hari," ungkap Ahok.

Ahok mengatakan, ia sudah memahami apa yang diinginkan oleh majelis panel. Ia akan menyusun ulang materi permohonan sesuai dengan masukan dari para hakim.

"Kan intinya, memang pasal yang kita uji ini bertentangan apa dengan UUD 1945. Tadi, saya dikasih saran. Kalau terpenuhi, keuntungan apa yang didapat," jelas Ahok.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya