Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memberikan waktu 14 hari pada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk merevisi materi permohonan judicial review terkait aturan cuti kampanye dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Artinya, paling lambat Ahok mengembalikan berkas permohonan ke MK pada 5 September 2016.
"Sesuai permohonan supaya bisa diputus dalam waktu tidak terlalu lama, pendaftaran calon kalau tidak salah September, untuk itu sodara diberi kesempatan memperbaiki permohonan selama 14 hari, lebih cepat lebih bagus supaya bisa diselesaikan," kata Hakim Anwar Oesman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/8).
Anwar berharap Ahok mempertimbangkan seluruh masukam yang diberikan oleh hakim majelis panel di sidang perdana yang dilaksanakan siang tadi, pukul 11.00 WIB. Para hakim sudah memberikan poin-poin yang perlu diperbaikin Ahok, terutama soal penjelasan kerugian hak konstitusional.
"Dengan memperhatikan masukan dari majelis panel, mau diterima seluruhnya atau sebagian. Perbaikan permohonan paling lambat hari Senin, 5 September 2016 pukul 10.00 WIB," jelas Anwar.
Revisi permohonan langsung diserahkan ke kepaniteraan. Kemudian kepaniteraan akan memanggil Ahok kembali untuk sidang selanjutnya.
"Penyerahan perbaikan bisa dilakukan secepatnya, maka sidang perbaikan permohonannya bisa dilakukan secepat mungkin," jelas Anwar.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved