Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SURVEI Charta Politika mendapati sebuah hasil baru mengenai pendapat masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan wewenang pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan MK terkait aturan baru batas usia capres-cawapres yang ditetapkan pada 16 Oktober 2023 lalu telah mengundang beragam penilaian masyarakat.
Dari survei yang dilakukan, Charta Politika menyimpulkan ada sebanyak 62.3% responden yang menyatakan tahu pemberitaan mengenai putusan MK terkait batas usia cawapres. Dari angka tersebut, mayoritas responden survei pun menyatakan bahwa hal tersebut sebagai penyalahgunaan wewenang.
Sebanyak 49.9% menganggap kalau putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres adalah langkah untuk memudahkan putra Presiden Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka menjadi calon Wakil Presiden. Selain itu, pendapat responden juga merujuk pada perilaku Presiden Indonesia, Joko Widodo.
Baca juga: Istana Harap Situasi Kondusif Menjelang Putusan MKMK
Pada survei yang dilakukan oleh Charta Politika, ada 39.7% responden yang percaya kalau Presiden Joko Widodo adalah salah satu pihak yang bercampur tangan dalam keputusan MK, terutama pada batas usia cawapres. Sementara itu, kelayakan Gibran Rakabuming Raka dalam ajang pemilihan umum (pemilu) turut dirasa mayoritas responden survei sebagai sesuatu yang terburu-buru.
Dalam hasil jajak pendapat, Charta Politika mendapati sebanyak 48.9% responden yang menganggap Gibran Rakabuming Raka tidak pantas menjadi calon Wakil Presiden 2024. Selain itu, 55.4% responden turut merasa kalau Gibran masih terlalu muda dan belum memiliki pengalaman sebagai pejabat publik.
Baca juga: Soal Nasib Gibran usai Putusan MKMK, KIM: Biar Hakim yang Putuskan
Survei itu dilakukan selama periode 26-31 Oktober 2023. Survei dilakukan dengan jumlah sampel sebanyak 2,400 responden dengan rentang usia 17 tahun ke atas dan menggunakan dengan metode wawancara tatap muka (face to face). Penghitungan dilakukan melalui metode sampling multistage random sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error) 2% dan quality control 20 persen dari total sampel. (RO/Z-7)
LSI Denny JA, yang didirikan Denny JA menerima penghargaan rekor MURI atas ketepatannya dalam hasil pemilihan presiden (Pilpres) di Indonesia.
PEMILIHAN presiden (Pilpres) 2024 menjadi labolatorium untuk membuktikan sekali lagi bahwa suara 204 juta pemilih bisa diketahui secara akurat hanya dengan 1.200 responden.
Pemilih yang belum menentukan sikap itu pada umumnya cenderung ke penantang ketimbang petahana. Dalam konteks ini, Anies-Muhaimin lebih merepresentasikan penantang.
Mardani pun yakin dengan adanya peningkatan elektabilitas dari hasil survei, membuat target 35 persen suara dukungan Anies-Muhaimin (Amin) di seluruh Indonesia akan terpenuhi.
SURVEI memaparkan 25 persen responden tidak puas terhadap Presiden Joko Widodo. Dari angka tersebut itu, sebagian besar responden mempermasalahkan ekonomi.
Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan pascadebat pemilihan presiden pertama meraih lonjakan dukungan pemilih yang signifikan.
Projo sebut mundurnya Gibran dari Walikota Solo secara tidak langsung menguntungkan kader PDIP, yakni Teguh Prakosa yang akan menggantikan posisi Gibran.
Gibran harus persiapan diri untuk pelantikan wakil presiden RI
Calon Wakil Presiden 2024 terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan selamat kepada peserta Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Pemuda Katolik 2024
Panja memberikan ruang yang lebar bagi Pemerintahan baru nantinya untuk menjalankan setiap program unggulan
Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden tetap memiliki peran penting di pemerintahan Prabowo Subianto
Preisden Joko Widodo (Jokowi) menghabiskan libur panjang dengan mengunjungi Candi Borobudur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved