Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi melakukan Rapat Konsolidasi Teknis terkait rencana mendatangi pimpinan MPR RI di Komplek Parlemen Senayan di Gedung Nusantara IV pada Jumat, 10 November 2023 mendatang.
Menurut LaNyalla, nantinya Dewan Presidium Konstitusi akan menyampaikan Maklumat yang dibacakan oleh Wakil Presiden RI ke -VI, Try Sutrisno, dan kemudian diserahkan kepada Pimpinan MPR.
"Adapun isi maklumat adalah desakan kepada MPR RI untuk segera menggelar Sidang MPR dengan agenda tunggal, yaitu untuk mengembalikan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa melalui penetapan kembali Undang-Undang Dasar 1945 yang berlaku sebelum Perubahan di tahun 1999 hingga 2002," kata LaNyalla di Kantor MPN Pemuda Pancasila, di Jakarta Pusat, Jumat (3/11).
Baca juga: Ketua DPD RI Ajak MUI Gabung Dewan Presidium Konstitusi untuk Sambangi MPR
Ditambahkan LaNyalla, setelah dikembalikan selanjutnya dilakukan Amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) sebagaimana dimaksud di atas dengan teknik adendum, dengan tujuan untuk menyempurnakan dan memperkuat Kedaulatan Rakyat.
"Naskah kajian akademik untuk amandemen dan addendum telah disiapkan oleh DPD RI, sebagai satu-satunya Lembaga Tinggi Negara, yang secara resmi melalui Sidang Paripurna, telah mengambil Inisiatif kenegaraan untuk kembali menerapkan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa," tuturnya.
Pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy yang memimpin rapat konsolidasi teknis menyampaikan bahwa gerakan tersebut sengaja memilih nama Dewan Presidium Konstitusi.
Hal itu menegaskan bahwa upaya tersebut bukan gerakan rakyat tetapi gerakan lembaga tinggi negara yang mendapat dukungan dari lapisan masyarakat.
"Makanya kita semua jangan takut. Ini agenda konstitusional. Yang menyampaikan maklumat ini adalah lembaga tinggi negara dan penjelmaan rakyat karena didukung semua elemen rakyat," tukas dia.
Baca juga: Wakil Ketua DPD RI Sebut Komposisi Capres-Cawapres 2024 Jawasentris
Noorsy juga menekankan dalam gerakan itu semua orang mempunyai kedudukan sama. Yakni sama-sama mempunyai kedaulatan sebagai rakyat.
"Ini kita sebut egaliter democracy. Kedudukan kita sama, namun tetap saja disini ada prime of interest yaitu Pimpinan DPD RI dan Wakil Presiden RI ke VI yang juga Panglima ABRI ke IX, Jenderal TNI Purn Try Sutrisno,” ucap dia.
Dalam rapat konsolidasi tersebut sejumlah tokoh yang hadir juga menyampaikan pikiran dan usulan terkait kembalinya UUD 1945 18 Agustus 1945.
Baca juga: Mantan Anggota DPD Ramai-ramai Bergabung ke Partai Nasdem
Para tokoh tersebut antara lain akademisi Chusnul Mar'iyah, Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, Ketua Pemuda Panca Marga, Berto Izaak Doko, Letjen TNI Mar (Purn) Suharto, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Brigjen (Purn) Hidayat Purnomo, Marsekal Pertama (Purn) Bastari, Nurhayati Assegaf, Mirah Sumirat (Presiden Asosiasi Pekerja Indonesia), Ana R Legawati (Sekjen FKPPI), Prof A. Basit (akademisi), Jay Tamalaki (budayawan), Jandi (perwakilan WALUBI), BEM Universitas Jayabaya, mahasiswa UBK dan sejumlah perwakilan komponen masyarakat lainnya.
Ichsanuddin Noorsy menyampaikan nantinya saat bertemu Pimpinan MPR, para tokoh yang merupakan elemen penjelmaan rakyat juga akan mendapat kesempatan untuk secara singkat menyampaikan pendapat. (RO/S-4)
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
Pemerintah bakal mewajibkan asuransi kendaraan bermotor berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) mulai Januari 2025.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
Bamsoet menjadi saksi perjalanan kehidupan Prof. Paiman, yang mengawali karier sebagai tukang sapu, kemudian melanjutkan pendidikan hingga lulus S3 (program doktoral) di UNPAD,
Bamsoet dilaporkan buntut pernyataannya soal "semua fraksi setuju untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945".
Upaya konsisten dalam mengatasi dan mencegah stunting di tanah air membutuhkan komitmen kuat
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung pemisahan antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sebab, menurut dia, semua orang butuh tempat tinggal, rumah.
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyarankan kebijakan pemotongan gaji atau penghasilan pekerja untuk iuran Tapera ditunda.
sosialisasi masif diperlukan agar masyarakat memahami manfaat program Tapera itu untuk jangka panjang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved