Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mencoret satu nama mantan terpidana calon anggota legislatif (caleg) tingkat DPD RI dalam penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI dan DPD RI. Mantan bakal calon senator itu dicoret karena belum melewati masa jeda 5 tahun setelah dinyatakan bebas murni.
"Berdasarkan informasi atau data dari lembaga penegak hukum, masa jedanya belum genap 5 tahun. Itu ada satu orang di Sumatera Barat," ungkap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11).
Hasyim tidak menyebut dengan gamblang siapa nama mantan bakal calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat tersebut. Namun, berdasarkan hasil pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), nama Irman Gusman tercatat sempat menjadi bakal caleg DPD dari Sumatera Barat.
Baca juga: 9.917 Caleg DPR RI yang Diumumkan Besok masih Dilarang Kampanye
Irman merupakan mantan terpidana kasus suap dalam impor gula Perum Bulog. Ia baru dinyatakan bebas pada tanggal 26 September 2019 setelah menjalani masa tahanan tiga tahun berdasarkan putusan di tingkat peninjauan kembali Mahkamah Agung.
Dalam konferensi pers penetapan DCT, Hasyim menyebut caleg DPD RI sebanyak 668 orang. Dari angkat itu, 535 di antaranya berjenis kelamin laki-laki, sedangkan 133 sisanya berjenis kelamim perempuan.
Baca juga: Pemilih Perlu Tahu CV Caleg sebelum Nyoblos
Adapun untuk tingkat DPR RI, Hasyim menyebut semua caleg berlatar mantan terpidana telah melewati masa jeda 5 tahun setelah bebas. Namun, ia tidak menyebut jumlah pasti mantan terpidana yang masuk dalam DCT.
Diketahui, total DCT tingkat DPR RI dari 18 partai politik mencapai 9.917 orang. Sebanyak 6.241 caleg berjenis kelamin laki-laki, sementara 3.676 adalah caleg perempuan.
Hasyim mengatakan, pihaknya tidak bakal memberikan tanda khusus terhadap caleg berlatar mantan terpidana di surat suara. Sebab, hal itu tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Di undang-undang juga enggak ada ketentuan diberikan tanda, tidak ada. Tapi informasi tentang siapa-siapa namanya kan pada waktu habis penetapan dan pengumuman DCS (daftar calon sementara) sudah kami sampaikan ke teman-teman media supaya kemudian masyarakat bisa mencermati," tandas Hasyim.
Dihubungi secara terpisah, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menjelaskan perbedaan caleg mantan terpidana dan yang bukan terletak dalam konteks persyaratan. Namun saat sudah ditetapkan sebagai calon, desain pemilu Indonesia memang menghendaki adanya kesetaraan.
"Satu-satunya yang bisa kita harapkan adalah dengan memperkuat sanksi sosial," ujar Mita. (Tri/Z-7)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
KPU memastikan bahwa mantan narapidana korupsi yang telah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto telah menyusun strateginya dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun mendatang termasuk upaya pemberantasan korupsi.
pencalonan eks koruptor sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 nanti juga menunjukkan lemahnya kaderisasi
Kemesraan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai jadi bentuk peringatan. Khususnya bagi koruptor dan pelaku kejahatan lainnya.
KPK) baru saja menonaktifkan dua rumah tahanan (rutan) seusai memecat 66 pegawai yang terlibat kasus pungli. Para pimpinan kini sendang membahas tindak lanjut kebijakan tersebut.
Keputusan pemberian remisi Idul Fitri kepada ratusan narapidana kasus korupsi menuai kritik dari sejumlah pegiat antikorupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved