Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu diungkapkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11).
"Jadi rekan-rekan sekalian bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan," kata Ade kepada wartawan, Jumat (3/11). Kendati demikian, Ade belum merinci jadwal pastia gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan.
Baca juga: Alex Tirta Diduga Melanggar Perjanjian Penyewaan Rumah Kertanegara
Namun dia memastikan hal itu akan dilakukan setelah Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa, pada Selasa (7/11). "Nanti kita update ke rekan-rekan media untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak korupsi yang saat ini kita lakukan penyidikan. Jadi kita tunggu setelah pemeriksaan tambahan di hari Selasa tanggal 7 November 2023. Nanti kita update," ujarnya.
Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pada Kamis (2/11).
Baca juga: Firli Bahuri Bakal Diperiksa Lagi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL Pekan Depan
Diagendakan, pemeriksaan akan dilaksanakan pada Selasa 7 November 2023 di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, pukul 10.00 WIB. "Pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023," kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (3/11).
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK hingga kini masih terus bergulir. Polda Metro Jaya sudah menemukan ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih memeriksa sejumlah saksi termasuk unsur dari internal KPK itu sendiri. Total sudah ada puluhan orang yang sudah diperiksa oleh Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus tersebut. (Z-2)
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya memastikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus diproses.
Laporan polisi ini sendiri teregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024. Bodhiya melaporkan dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170
Bantahan SYL dalam nota pembelaanya soal fee 20% dinilai masuk akal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved