Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya pada hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Harian PP Persatuan Bulu tangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
"(Agendanya) Sesuai (yang sudah dijadwalkan)," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11).
Rencananya Alex akan dimintai keterangannya sekira pukul 09.00 WIB. Meski begitu, belum diketahui apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan atau tidak.
Baca juga: Pemeriksaan Alex Tirta Diyakini Buka Tabir Pemerasan Terhadap SYL
Sebelumnya diberitakan, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Alex Tirta terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Rabu (1/11) dibatalkan.
Pembatalan tersebut dikarenakan Alex Tirta berhalangan hadir dengan alasan kesehatan. Pemeriksaan terhadap Alex Tirta sebagai saksi pun dijadwalkan ulang.
Baca juga: Lebih dari 10 Orang Diperiksa Dewas Terkait Pemerasan dan Pertemuan SYL
"Penasihat hukum Alex Tirta tiba di gedung Promoter lantai 21 (ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (1/11).
Ade mengatakan, Alex Tirta meminta pemeriksaan dijadwalkan kembali pada Jumat (3/11). Kendati demikian, ia belum menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan ke Alex Tirta.
"Meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.
Alex Tirta sendiri disebut sebagai orang yang menyewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dari pemilik rumah atas nama E. Rumah tersebut disewa sejak tahun 2020 dengan biaya sewa sebesar Rp650 juta per tahun.
Belakangan, rumah tersebut digeledah polisi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Rupanya, rumah itu digunakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebagai rumah rehat.
"Pemilik rumah Kertanegara No 46, Jaksel, adalah E. Yang menyewa rumah Kertanegara No 46, Jaksel, adalah Alex Tirta. Sewanya sekira Rp 650 juta setahun," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (31/10).
Namun demikian, Alex Tirta menanggapi perihal dugaan terkait dirinya yang disebut-sebut menyewakan rumah di Jalan Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagai safe house bagi Ketua KPK Firli Bahuri.
Alex mengaku bahwa dirinya tidak pernah menyewakan rumah di Kertanegara tersebut untuk Firli Bahuri yang kemudian dijadikan safe house oleh Firli. Ia mengatakan, rumah tersebut ia sewa untuk kebutuhan bisnisnya.
"Terkait adanya gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar," kata Alex di Jakarta, Selasa (31/10). (Z-3)
Dukungan terhadap M Fadil Imran sebagai Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) semakin menguat.
Alex mengaku tidak memiliki persiapan khusus dalam menghadapi pemeriksaan hari ini.
Syamsuddin Haris mengungkapkan Dewas KPK berencana memanggil Alex Tirta terkait pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri.
MAKI melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK terkait penyewaan rumah senilai Rp650 juta setahun.
POLDA Metro Jaya mengungkap alasan pihaknya memeriksa Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK Firli Bahuri pada mantan Mentan SYL.
POLDA Metro Jaya membeberkan alasan memeriksa bos Alexis, Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta dalam kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri pada mantan Mentan SYL.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
TIKO Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), meminta agar pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar ditunda. P
Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar
KPK bakal memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjelaskan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub.
Artis Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan mempromosikan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved