Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI II DPR RI bersama pemerintah menyetujui revisi syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19/2023.
Syarat usia capres-cawapres itu disesuaikan dengan bunyi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka ruang bagi kepala daerah, termasuk wali kota, untuk mencalonkan diri meski masih berusia di bawah 40 tahu.
Persetujuan itu diambil lewat rapat dengar pendapat yang digelar di Komisi II DPR RI pada Selasa (31/10) malam. Rapat menyimpulkan disetujuinya rancangan PKPU tentang perubahan atas PKPU Nomor 19/2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Baca juga : PDIP Pertanyakan Pengalaman Walikota Maju Cawapres
"Setuju?" tanya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia kepada seluruh peserta rapat sebelum mengetuk palu.
Baca juga : KPU Digugat Rp70,5 Triliun Efek Terima Gibran Jadi Cawapres
Adapun beleid yang direvisi dalam PKPU tersebut adalah Pasal 13 ayat (1) huruf q. Sebelumnya, norma yang tertuang dalam pasal itu masih mensyaratkan 40 tahun sebagai usia minimal capres-cawapres. Namun, KPU akhirnya mengajukan konsultasi ke DPR untuk mengubah bunyi pasal itu setelah MK menjatuhkan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 pada Senin (16/10) lalu.
Dengan demikian, bunyi Pasal 13 ayat (1) huruf q berubah menjadi, "Syarat capres dan cawapres adalah berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah."
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya langsung mengirimkan surat kepada pimpinan partai politik sehari setelah MK membacakan putusan Nomor 90. Ia berdalih, surat itu dikirim karena partai politik merupakan pihak yang berwenang mendaftarkan pasangan bakal capres-cawapres.
Ia juga menanggapi soal kemungkinan perubahan norma tentang syarat usia capres-cawapres seiring perkara dugaan pelanggaran etik yang sedang bergulir di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Kalau misalkan ada putusan lagi dari MKMK apakah KPU akan melakukan perubahan lagi, ya tentu saja sebagai konsekuensi kami akan lakukan perubahan," tandasnya. (Z-8)
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan perkara PHPU 2024 di MK hanya 278 atau lebih sedikit dari 340 di 2019. Hal ini lebih mudah bagi MK untuk menggelar sidang dan putusannya harus diterima.
Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar mulai hari ini, Rabu (27/3).
Anies akan mendapatkan elektoral dari debat. Ini akan mempengaruhi mereka semakin mantap untuk menentukan pilihannya ke pasangan Anies-Muhaimin
Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) mengaku bergembira jika Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud setuju dengan perubahan.
Sejauh ini bonus demografi di Indonesia terkesan hanya akan menjadi impian saja.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan merespons soal permohonan maaf yang disampaikan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto. Menurut Anies, hal itu lumrah dilakukan.
Hasil debat kelima atau terakhir capres bisa menentukan Pilpres 2024 akan berlangsung satu atau dua putaran. Gestur dan narasi debat untuk merebut suara pemilih yang belum menentukan.
HARI pemungutan suara hanya tinggal menghitung hari, sekitar 10% dari total pemilih yang menjadi kantong suara merupakan berasal dari kelompok penyandang disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved