Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya diminta tidak memercayai bantahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri soal pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Pernyataan pentolan Lembaga Antirasuah itu harus diragukan karena kerap berubah.
"Saya pikir kita tak bisa lagi memercayai bantahan-bantahannya Firli ya, sebelumnya kan bilang enggak pernah bertemu, kecuali dalam agenda resmi ya misalnya rapat kabinet, atau artinya kegiatan dinas lah," kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Medcom.id, Selasa, 31 Oktober 2023.
Yudi mengatakan Firli pernah membantah bertemu dengan SYL secara personal sebelumnya. Namun, beredar foto keduanya berbincang, dan akhirnya dia mengaku.
Baca juga : Selain SYL, Polri Juga Periksa Kapolrestabes Semarang
Polisi diyakini tegak lurus mencari bukti pertemuan SYL dengan Firli. Sebab, rumah di Jalan Kertanegara 46 itu sudah digeledah beberapa waktu lalu.
"Ketika Polda Metro Jaya menggeledah suatu rumah di Kertanegara 46, tentu penggeledahan itu bukan hanya menggeledah ya. Tentu berdasarkan informasi entah itu di BAP, ataupun berdasarkan barang bukti yang dimiliki, kemudian diduga tempat tersebut bisa jadi pertama disembunyikannya barang bukti terkait perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK gitu kan," ujar Yudi.
Baca juga : Diduga Kuat Langgar Kode Etik, MAKI Minta Dewas KPK tak Ragu Pecat Firli
Yudi berharap Polda Metro Jaya terus mencari bukti pertemuan Firli dengan SYL di rumah tersebut. Penyidik Korps Bhayangkara diharap tidak terbuai dengan pernyataan Ketua KPK.
SYL mengakui pernah bertemu dengan Firli Bahuri di sebuah rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Pernyataan itu dilontarkan olehnya saat ditanya pewarta di Gedung Merah Putih KPK.
"Iya (pernah bertemu), tanya Polda, tanya Polda," kata SYL sambil mengangguk di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober 2023.
SYL enggan memerinci lebih lanjut isi pertemuan itu. Sebab, pengawal tahanan langsung membawanya masuk mobil untuk dibawa ke Rutan KPK.
Rumah di Kertanegara 46 itu disewa oleh Firli. Kabarnya, hunian itu dijadikan safe house. Polda Metro Jaya menggeledah aset itu beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum SYL, Arianto membenarkan kliennya pernah bertemu dengan Firli di rumah tersebut. Namun, dia enggan memerinci pertanyaan yang terjadi.
"Betul, pernah ketemu di situ, tapi konon katanya itu safe house KPK," ujar pengacara SYL, Arianto, saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Oktober 2023. (MGN/Z-4)
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
KUBU Staf Sekretariat Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengadukan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dan Priyatno ke Propam Polri.
KPK memastikan penggeledahan di rumah anggota tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah sesuai prosedur.
PENYIDIK KPK Rossa Purbo Bekti kembali dilaporkan ke Dewas usai menggeledah rumah anggota tim hukum PDIP Donni Tri Istiqomah pada Rabu, 3 Juli 2024, terkait kasus Harun Masiku.
(MAKI) menilai pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta Penyidik kasus suap buronan Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti menghadap kepadanya wajar.
KPK membantah tudingan ada pejabat di instansinya yang menghambat proses penanganan perkara.
(ICW) menyebut ada pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak dikembalikan ke instansi asalnya, namun tetap dipertahankan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved