Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan program pencegahan dan pendidikan antirasuah bakal terus digaungkan guna meminimalisir tindakan korup di masyarakat.
"Kita harus yakin dan percaya bahwa kita mampu meminimalisir tindakan korupsi, yang saat ini bukan hanya terjadi di lingkungan pejabat negara tetapi juga di lingkup pendidikan tinggi," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis, Senin (30/10).
Program pencegahan maupun pendidikan antirasuah dari KPK kerap diremehkan publik. Masyarakat lebih menyukai Lembaga Antirasuah jika melakukan penindakan hukum ketimbang mengupayakan korupsi tidak terjadi.
Baca juga: Menteri Amran Ingin KPK Segera Berkantor di Kementan
Pemikiran itu dinilai salah. Pencegahan maupun pendidikan sama pentingnya dengan penindakan kasus korupsi.
Johanis juga menjelaskan kepercayaan masyarakat penting untuk menjalankan program pencegahan maupun pendidikan antirasuah. Sebab, KPK tidak bisa menekan tindakan korup sendirian. "Zero corruption tentunya akan dicapai jika dimulai dari masyarakatnya untuk sadar antikorupsi," ujar Johanis.
Baca juga: Dugaan Pemerasan SYL, KPK Cuma Mau Supervisi Kasus Mandek 2 Tahun Lebih
Para penegak hukum juga diminta membantu menyadarkan masyarakat dengan pentingnya sikap antikorupsi. Peran semua pihak dalam menutup celah rasuah dinilai penting. "Dibutuhkan sinergitas antar lembaga pemberantasan korupsi yaitu KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan. Strateginya melalui pendidikan anti korupsi, pencegahan, serta penindakan," ucap Johanis.
Pencegahan maupun pendidikan antikorupsi diyakini memberikan jaminan Indonesia bersih dari tindakan korup di masa depan. Bantuan dari masyarakat dinilai mendesak karena indeks persepsi korupsi (IPK) di Tanah Air terus merosot tiap tahunnya.
"Fokus utamanya dengan mulai mengedukasi masyarakat, bahwa perilaku korupsi dapat merugikan negara dan masyarakat," tutur Johanis. (Z-3)
DBD termasuk penyakit yang mengancam jiwa. Seseorang bisa mengalami DBD lebih dari sekali akibat infeksi virus dengue dan infeksi berikutnya berisiko lebih parah.
Adapun pengendalian infeksi di komunitas, dengan berbagai tingkatan strata, tidak kalah penting sebagai prioritas pemberdayaan kesehatan di masyarakat.
PEMERINTAH lewat Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irfan Rinaldi Pane, menekankan memperkuat koordinasi antar pihak terkait guna mengatasi penyalahgunaan Narkoba.
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden.
Kehadiran mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, dinilai membuat seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menarik.
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, sedang mempertimbangkan untuk mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BPS melaporkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92.
Tercatat, pada tahun 2023, Jawa Tengah sudah memiliki 30 desa antikorupsi yang dibina bersama oleh Pemprov Jateng dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) harus berasal dari latar belakang pegiat antikorupsi.
Salah satu langkah preventif yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menghindari korupsi ialah dibutuhkan sistem pendidikan moral antikorupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved