Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyebut bakal pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang tidak lolos tes kesehatan harus diganti.
Ketentuan itu didasarkan pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19/2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
"Berdasarkan Pasal 40 ayat (5) dan Pasal 47 ayat (1) PKPU Nomor 19/2023, partai politik atau gabungan partai politik pengusul dapat mengusulkan pasangan calon baru sebagai pengganti," ujar Idham saat dikonfirmasi, Kamis (26/10).
Baca juga : KPU Sebut Capres-Cawapres tak Lolos Tes Kesehatan Harus Diganti
KPU sendiri baru akan menerima hasil tes kesehatan para calon dari tim pemeriksa Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto besok, Jumat (27/10) siang. Diketahui, pasangan capres-cawapres yang mendaftar terakhir ke Kantor KPU RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka baru menjalani tes kesehatan.
Sementara itu, dua pasangan lainnya, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sudah menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto pada akhir pekan lalu.
Idham menegaskan pihaknya tidak dapat mengumumkan hasil tes pemeriksan para calon itu ke publik karena menyangkut keterbukaan informasi publik.
Baca juga : IDI Legowo tidak Dilibatkan Pemeriksaan Kesehatan Bacapres dan Bacawapres
Berdasarkan Pasal 40 PKPU Nomor 19/2023, KPU hanya akan mengumumkan mampu tidaknya para calon secara jasmani dan rohani maupun terindikasi atau tidaknya para calon dari penyalahgunaan narkotika.
Tes kesehatan para calon sendiri menjadi bagian dari persyaratan pencalonan presiden-wakil presiden dalam kontestasi Pilpres 2024.
"Jika salah satu dari bakal pasang calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden mendapatkan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan 'tidak mampu secara jasmani dan rohani', maka dalam verifikasi administrasi dokumen persyaratan pencalonannya dinyatakan tidak memenuhi syarat," tandasnya. (Z-5)
Karena durasi penerbangan yang cukup lama, tak sedikit jemaah haji yang mengalami kelelahan setibanya di bandara.
Komika Bintang Emon dibuat kaget usai mendapatkan kabar dari sang istri, Alca Octaviani yang mengatakan bahwa dirinya positif narkoba.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) dinilai melanggar tradisi dalam proses tes pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) pada Pilpres 2024
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan pihaknya juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pemeriksaan kesehatan pasangan bakal capres-cawapres
Kegiatan itu bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Sahabat Ganjar bersama para ulama dan santri hadir dalam acara yang bertajuk "Senandung Sholawat dan Lantunan Doa Santri untuk Negeri".
Khalid Zabidi mengatakan pasangan Airlangga Hartarto Anies Baswedan dinilai sebagai pasangan serasi capres dan cawapres pada Pilpres 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved