Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ASOSIASI Pekerja Televisi mengklaim masyarakat sudah jenuh dengan nama Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden yang ada saat ini. Mereka pun mengusulkan adanya alternatif lain yang dianggap mempunyai rekam jejak yang cukup baik dan bisa diterima masyarakat.
Saat ini, terdapat sekitar puluhan ribu pekerja, yang sekitar 9 ribu di antaranya bekerja untuk stasiun televisi nasional dan juga di stasiun televisi lokal seluruh Indonesia.
“Itulah dasarnya hari ini, saya menyampaikan Asosiasi Pekerja Televisi mengajukan Bapak Moeldoko sebagai Calon Presiden dan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden,” kata Ketua Asosiasi Pekerja Televisi Candra NZ dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Megawati: Mahfud MD Pendekar Hukum
Candra beralasan munculnya nama Moeldoko dan Gibran merupakan hasil dari pengamatan terhadap aspirasi masyarakat luas, terutama yang berkaitan dengan dunia televisi.
Yakni, pemirsa, pemilik dan pekerja production House (PH), dan para pengisi acara televisi dari berbagai profesi seperti narasumber berita, talkshow, artis, pelawak, selebritis, hingga para pembawa acara.
Menurutnya Candra ada keraguan besar terutama terhadap ketiga calon presiden karena mereka dianggap punya rekam jejak yang kurang baik. Selain itu ia berpendapat masyarakat mengambil resiko masa depan bangsa yang cukup besar jika tetap memilih para bakal calon yang dimaksud.
Baca juga: Ini Aturan Menteri Aktif yang Nyapres
“Berdasarkan kenyataan di tengah masyarakat itu, kami menilai kuat kesan terjadi kebuntuan imej terhadap capres yang dinilai mampu membawa Indonesia menjadi negara yang makmur, sejahtera, aman, damai, dan maju. Untuk itu, perlu terobosan, break through, dan kajian kami sampai pada satu pasangan calon yang dari segala segi jauh lebih tepat, yang terbaik: Moeldoko dan Gibran!” pungkasnya.
Oleh karena itu, ia berharap aspirasi ini tidak hanya didengar seluruh masyarakat saja, tetapi juga para pimpinan partai politik sebagai bahan pertimbangan sebelum mendaftarkan calon Presiden dan Wakil Presiden. (RO/Z-1)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan perkara PHPU 2024 di MK hanya 278 atau lebih sedikit dari 340 di 2019. Hal ini lebih mudah bagi MK untuk menggelar sidang dan putusannya harus diterima.
Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar mulai hari ini, Rabu (27/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved