Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitasnya menjelang Pemilihan Umum 2024 di provinsi itu.
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun mengatakan, salah satu sumber kerawanan dalam pelaksanaan tahapan pemilu adalah netralitas ASN.
Di mana, ketidaknetralan ASN termasuk sumber kerawanan yang menjadi dinamika tersendiri dalam pelaksanaan pemilu.
Baca juga : Daerah Upayakan Atlet Peraih Emas Asean Games 2023 Jadi ASN PPPK
“Oleh karena itu netralitas ASN harus dijaga. Caranya jangan melakukan tindakan aktif dan mengarah pada keberpihakan ke salah satu pasangan calon,” terangnya dalam Forum Komunikasi Politik yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulteng di Palu, Senin (16/10).
Baca juga : Heru Budi Sebut Tak Larang ASN Pajang Foto Anies Baswedan di Medsos
Menurut Nasrun, salah satu langkah penting yang dilakukan Bawaslu Sulteng saat ini pemetaan terhadap potensi kerawanan netralitas ASN.
Pemetaan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan agar ketidaknetralan ASN tidak terjadi dalam penyelenggaraan pemilu.
“Pemetaan sedang berjalan. Tentu harapan kita ASN tetap netral,” tegasnya.
Di era digitalisasi seperti saat ini, lanjut Nasrun, ASN juga diminta untuk berhati-hati dan tidak mudah terpancing terhadap kampanye bakal calon peserta pemilu melalui media sosial di dunia maya.
Baik itu melalui instagram, facebook, x, dan beberapa platform media sosial lainnya.
“Dalam menggunakan media sosial ASN diharap tidak memberikan komentar, menyukai, atau membagikan postingan dari bakal calon tertentu,” tegasnya.
Nasrun berharap, ASN betul-betul bisa menegakkan integritas, menjaga sikap, dan tetap menjaga netralitasnya baik di dunia nyata maupun di dunia maya.
“ASN profesional pasti bisa menjaga netralitas menjelang pemilu,” tandasnya. (Z-8)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
Partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat menentukan suksesnya penyelenggaraan pilkada yang damai
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved