Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI membeberkan pihaknya akan memeriksa kesehatan jasmani maupun rohani para bakal calon presiden dan calon wakil presiden.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menerangkan syarat mutlak bacapres dan bacawapres yang mendaftar harus mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden.
“Untuk rumusan mampu itu indikator sehat jasmani dan rohani seperti apa, KPU sudah koordinasi bersama berbagai macam pihak, dengan Kemenkes, tim dokter yang dianggap ahli dan juga kami masuk kepada pemilu terakhir yaitu Pemilu 2019,” ujar Hasyim, di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (16/10).
Baca juga: Pasangan Anies-Cak Imin Dijadwalkan Daftar ke KPU 19 Oktober
Hasyim menuturkan capres dan cawapres nantinya akan diperiksa kesehatan fungsi organnya, termasuk tes rohani untuk menentukan apakah calon mampu menjalankan tugas sebagai presiden.
“Termasuk juga pemeriksaan bebas narkoba. Kami juga berbicara dan rakor dengan institusi yang menangani ini di antaranya BNN,” paparnya.
Baca juga: Buruh DKI Jakarta Siap Antarkan Pendaftaran Pasangan AMIN ke KPU
Nantinya, Tim dokter atau pemeriksa yang bergabung dengan keahlian tersebut akan memutuskan layak tidaknya capres-cawapres untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden dalam satu periode ke depan.
“Karena yang punya otoritas dalam hal ini adalah tim pemeriksa, maka kami di KPU akan mengikuti atau memggunakan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim pemeriksa tersebut,” tandasnya.
Berdasarkan rapat konsultasi antara KPU dan DPR dan pemerintah pada Rabu (20/9) malam, disepakati bahwa pendaftaran pasangan capres dan cawapres dimulai pada 19 Oktober 2023 dan berakhir pada 25 Oktober 2023.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya sudah relatif siap menerima pendaftaran pasangan bakal capres dan cawapres.
“Karena peraturannya sudah ada, macam-macam formulirnya sudah ada," ujarnya.
Peraturan yang dimaksud Hasyim adalah Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden telah resmi diundangkan. Ia mengaku telah menandatangani PKPU tersebut sejak Senin (9/10).
Diketahui, baru ada satu kandidat bakal pasangan capres dan cawapres yang siap mendaftar ke KPU RI, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Pasangan yang dikenal dengan akronim Amin itu diusung oleh partai politik dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan, yaitu Partai NasDem, PKB, dan PKS.
Sementara itu, kandidat capres usungan PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) belum memiliki pendamping calon wakil presiden sampai hari ini. (Z-10)
GEJALA otokratisasi menguat dalam dekade terakhir seiring dengan kecenderungan pemusatan kuasa dan atribusi berlebihan pada figur pemimpin
Masyarakat berharap pelaku tipikor dihukum berat. Sayangnya, sanksi hukum bagi pelaku tipikor acap mengecewakan publik.
HARI ini perang Hamas-Israel mendominasi pemberitaan politik global. Bukan hanya elite politik di semua negara, warga awam global pun ikut membicarakannya.
"Jadi selama jalan tol itu ada maka keuntungan yang didapat di jalan tol juga diterima oleh pemilik tanah,"
PT Pertamina (Persero) membantah sekaligus menegaskan bahwa truk yang direkam warga membawa baliho pasangan bakal calon presiden-wakil presiden bukan milik mereka.
ANIES Baswedang menyebut, tingginya angka pengangguran dan kian lebarnya ketimpangan masyarakat Indonesia merupakan pekerjaan rumah yang harus segera ditangani.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved