Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pemerintah berencana memberi grasi massal pada narapidana narkotika yang merupakan penyalahguna atau pemakai. Grasi diberikan karena kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) saat ini kelebihan kapasitas dengan mayoritas narapidana narkotika.
"Kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal, itu Anda tahu nggak jumlah sekitar 270.000 penghuni Lapas itu 51% adalah narkoba," terang Mahfud seusai hadir dalam rapat tertutup mengenai narkotika yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/10).
Hadir dalam rapat itu antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose.
Baca juga: Pimpinan KPK Didesak Mundur, Bagaimana Respons Mahfud MD?
Lebih jauh Mahfud menjelaskan bahwa pemberian grasi massal pada pengguna narkotika akan diberikan secara teliti. Sebab, bisa saja menurutnya pengguna merupakan korban, terjebak mengonsumsi narkotika karena orang lain.
"Kadang kala ada diantaranya, ada mungkin terjebak karena temannya, terjebak aparat nakal dan sebagainya. Itu nanti akan diteliti satu-satu," ucap Mahfud.
Rencana pemberian grasi massal tersebut, menurut pengakuan Mahfud, belum dibahas dalam sidang kabinet bersama presiden. Namun, Kemenkopolhukam tengah menggodok aturan tersebut. Selain itu, pemberian grasi terhadap narapidana, sambung Mahfud juga perlu didiskusikan dengan Mahkamah Agung (MA).
"Itu sedang kami rancang sekarang," ungkapnya.
Baca juga: Mahfud Minta Seluruh Pihak Tidak Berspekulasi terhadap Putusan MK
Bukan Pertama Kali
Pemberian grasi massal menurut Mahfud bukan pertama kalinya dilakukan. Saat pandemi covid-19, pemerintah pernah memberikan grasi terhadap para pelaku tindak pidana ringan (tipiring). Mereka dibebaskan agar Lapas tidak penuh sehingga risiko penularan virus Covid-19 bisa diminimalkan.
"Banyak protes waktu itu tapi ternyata efektif dan yang bersangkutan mereka yang diberi grasi itu juga baik-baik saja gitu. Waktu (pandemi) covid kan enggak boleh berdekatan," terang dia.
Mahfud menjanjikan peraturan pemberian grasi massal pada narapidana narkotika akan selesai pada 2024. Saat ini ia mengaku perlu mendiskusikannya dengan kementerian lain. Setelah peraturan itu siap, ujar dia, akan disampaikan pada Presiden Joko Widodo untuk diputuskan dalam sidang kabinet.
"Diusahakan sebelum 2024 berakhir, itu sudah bisa dilaksanakan," ucapnya.
Mengenai hasil dari rapat tertutup soal narkotika, Mahfud menjelaskan kejahatan narkotika semakin masif.
Adapun penghuni Lapas, terangnya, paling banyak adalah narapidana narkotika yang merupakan pengguna. Selain itu, ada juga pengedar, dan bandar. Untuk mengatasinya, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), telah menyiapkan langkah.
"Kemenkumham itu sudah menyiapkan penjara atau lapas yang super security (keamanan) yang nanti juga insyaallah akan ditinjau oleh presiden untuk satu peresmiannya mungkin di Nusa Kambangan, gitu saja ratasnya," ungkap Mahfud.
Di tempat yang sama, Kepala BNN Petrus Reinhard Golose menjelaskan pemerintah akan menerapkan keamanan maksimal di Lapas Narkotika yang nanti akan diresmikan.
"Lapas itu nanti special maximum security, khusus untuk narkotika," ucapnya.
(Z-9)
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Satgas didorong dapat segera menangkap bandar judi online. Agar masyarakat tidak menganggap adanya tindakan tebang pilih.
Kemenko Polhukam akan menggelar rapat satgas sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden untuk membentuk satgas yang bertujuan memberantas praktik perjudian online.
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto ogah menanggapi ihwal pengakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menemukan keberadaan buronan Harun Masiku.
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan keterbukaan informasi adalah kunci penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Pemerintah telah menunjuk perwakilan dari Kemenkumham, Kemendikbudristek, dan Kemenkeu di dalam Dewan Pembina dan Badan Pengurus Yayasan Trisakti.
TUJUH terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 bakal mengajukan peninjauan kembali (PK) usai Pegi Setiawan dinyatakan tidak bersalah
Tujuh terpidana dalam kasus ini diketahui sempat mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi diminta untuk membatasi penempatan anggota Polri di jabatan kementerian, lembaga, hingga BUMN. ASN Polri seharusnya menduduki jabatan yang masih terkait dengan sektor hukum.
MILITER Myanmar telah memberikan grasi kepada mantan pemimpin Aung San Suu Kyi, untuk lima dari 19 kasus yang menjeratnya dan akan tetap berada dalam tahanan rumah.
GRASI yang diberikan Presiden Jokowi terhadap terpidana narkotika Merri Utami (MU) dari hukuman seumur hidup diharapkan dapat berubah menjadi pidana penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved