Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bukan Batasi Kampanye Elektoral, Kemenag: Dorong Pendidikan Politik

M. Iqbal Al Machmudi
09/10/2023 22:52
Bukan Batasi Kampanye Elektoral, Kemenag: Dorong Pendidikan Politik
Ilustrasi(Medcom )

JURU Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie menjelaskan peran dari Kemenag mengatur juknis dan regulasi salah satunya terkait pendidikan politik di pesantren. Hal itu setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang menyatakan peserta pemilu diperbolehkan berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan.

"Putusan MK perlu diturunkan lagi perlu adanya aturan untuk implementasinya Karena kita bicara sekolah, pelajar juga merupakan pemilih pemula sehingga yang diharapkan adalah lebih dapat pendidikan politiknya," kata Anna saat dihubungi, Senin (9/10).

Sehingga yang diharapkan adalah bukan hanya bukan sekedar ajang kampanye melainkan ketika ada kampanye ditambah adanya pendidikan politik juga di dalamnya.

Baca juga: Diskusi Hadirkan Anies Dilarang Gunakan Gedung Indonesia Menggugat

"Jadi sebenarnya bukan membatasi dalam hal elektoral tetapi menekankan pada peningkatan pendidikan di pesantren. Kalau semua mendukung pendidikan politik maka perlu bantuan semua pihak," ujar dia.

Karena adanya kampanye di lingkup pendidikan maka diharapkan adanya pendidikan politik yang diajarkan kepada santri. (Iam/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya