Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar dikabarkan menjadi salah satu dari enam saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan). Polda Metro Jaya tak menampik informasi itu.
"Tunggu penyidik saja, ya. Nanti, kita tunggu dari Direktorat Kriminal Khusus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/10).
Berdasarkan informasi, Irwan disebut-sebut sebagai sosok perantara yang mempertemukan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beberapa waktu lalu. Foto-foto Firli berbincang dengan Syahrul pun beredar luas.
Dalam foto yang beredar, Firli terlihat menggunakan setelan olahraga dengan celana pendek. Kabar beredar, foto itu diambil di sebuah lapangan bulu tangkis. Syahrul berada di samping Firli menggunakan kemeja berwarna putih dan celana panjang biru. Di tengah keduanya ada sebuah gelas dan jagung rebus dalam sebuah wadah.
Trunoyudo enggan merespons terkait foto tersebut. Ia berdalih tidak memiliki kapasitas untuk berkomentar.
"Itu diluar kapasitas saya," katanya. (Z-11)
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya memastikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus diproses.
Laporan polisi ini sendiri teregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024. Bodhiya melaporkan dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170
Bantahan SYL dalam nota pembelaanya soal fee 20% dinilai masuk akal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved