Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti mengatakan, kasus kewarganegaraan ganda yang menjerat Arcandra Tahar harus menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah. Seorang menteri wajib berstatus warga negara Indonesia (WNI).
"Ini menjadi suatu pelajaran berharga. Ini menjadi satu pelajaran juga untuk perwakilan kita di luar negeri untuk mengetahui hal-hal semacam ini," kata Ikrar saat dihubungi Metro Tv, Senin (15/8) malam.
Setiap warga negara Indonesia baik yang tinggal di dalam maupun luar negeri wajib mendapatkan penyelidikan kesetiaan pada negara. Sesuai Undang-Undang, persyaratan kewarganegaraan harus dipenuhi oleh calon pejabat negara.
"Selama kita belum menganut dwikewarganegaraan, selama itu pula diaspora Indonesia di luar negeri walaupun mereka memiliki paspor Indonesia secara diam-diam itu tentunya tidak dibetulkan miliki dwi-kewarganegaraan," tutur Ikrar.
Tak perlu persetujuan Kemenkumham
Ikrar menambahkan, tidak perlu menunggu persetujuan keputusan Kemenkumhan apabila seseorang telah bersumpah untuk setia kepada negara yang baru. Sejak ia mengucap sumpah tersebut, kata Ikrar, dia telah kehilangan kewarganegaraan Indonesia.
"Sekali Anda menjadi warga negara asing, sekali Anda bersumpah untuk setia kepada negara yang baru itu, sekali itu pula Anda kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Apakah sesorang melaporkan diri atau tidak, dia sudah dianggap tidak lagi warga negara Indonesia," tegasnya.
Arcandra memang lama tinggal di Negeri Paman Sam, tepatnya sejak 1996. Sebelum ditunjuk menjadi Menteri ESDM, terakhir Archandra adalah Presiden Petroneering Houston, perusahaan minyak yang berbasis di Texas, AS. Dia mengantongi enam paten internasional di bidang energi dan sumber daya mineral.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved