Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menyebutkan bahwa vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia menjadi kurir narkoba jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan. Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa Zul memiliki peran mengedarkan narkoba dari jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.
“Udah lama Ya, kurang lebih enam bulan sebelum (ditangkap) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan,” kata Mukti, Kamis (5/10).
Mukti menyebutkan bahwa Zul telah mengedarkan sebanyak 30 kilogram sabu dan 23 ribu pil ekstasi. Menurut pengakuan, Zul masih menerima uang saat dia telah ditahan.
Baca juga:Polisi Periksa Zul Zivilia terkait Bandar Narkoba Fredy Pratama
"Dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama,” ujar Mukti.
Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyebaran Narkoba Polri di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (5/10).
Zul mengaku telah memberikan keterangan sepenuhnya kepada penyidik soal jaringan narkoba Fredy Pratama.
Baca juga: Polri Sita Rp75 Miliar Aset Sindikat Narkoba Fredy Pratama
"Tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," kata Zul (5/10).
Zul juga menyebutkan bahwa pihaknya mengenal sosok Fredy Pratama. Ia mengaku telah lama mengenalnya.
"Kenal-kenal tau-tau. Kenal lama," sebutnya.
Bareskrim Polri mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim menyita 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.
Berdasarkan barang bukti yang disita, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba, mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan bandar besar Fredy Pratama
Sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kg sampai 500 kg setiap bulan. Modus operandi yang dipakai adalah menyamarkan sabu e dalam kemasan teh.
Kini, Polri tengah memburu gembong narkoba tersebut. Kepolisian Thailand menyebut Fredy telah meninggalkan Thailand dan pindah ke negara lain. Namun, Polri berkeyakinan Fredy masih di negeri gajah putih itu karena istri dan mertuanya merupakan warga Thailand.
(Z-9)
Pelaku merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Panji ditangkap setelah sebelumnya menjadi buruan polisi, yang dimana pada April lalu sempat kabur
Polisi berhasil menyita barang bukti sabu siap edar seberat 308 gram serta empat butir ekstasi.
Polda Metro Jaya menggerebek gudang penyimpanan sabu di sebuah kontrakan di Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Dua orang yang diduga kurir ditangkap, salah satunya masih berusia 19 tahun.
BARESKRIM Polri mendalami keterkaitan buronan Indonesia Fredy Pratama dengan buronan Thailand Chaowalit Thongduan. Pasalnya, keduanya sama-sama bandar narkoba.
Narkoba yang telah dipesan akan ditempel di lokasi sesuai kesepakatan dengan pembeli,
SATUAN Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ganja kering antarprovinsi, pada Selasa, (2/4) dini hari.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 30 kilogram ganja dan menangkap dua orang tersangka, R (bandar) dan AF (kurir), di Kampung Bahari, Rabu (17/7).
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Tiga kurir dengan barang bukti sebanyak tiga kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi ditangkap petugas Satuan Narkoba Polrestabes Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved