Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BAKAL calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, kembali menegaskan misinya untuk menghadirkan keadilan ditengah masyarakat Indonesia. Hal itu diungkapkan Anies di hadapan kader serta simpatisan Partai Masyumi.
Di tengah problematika yang tengah dihadapi Indonesia saat ini, Anies mengatakan salah satu persoalan paling mendasar di Indonesia adalah keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
"Di dalam sebuah rangkaian gagasan yang dituliskan dalam pembukaan UUD 1945 disitu terungkap kalimat yang sangat penting yang terlewatkan, ada pada penutupnya yaitu menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini tujuan utama yang sekarang harus dikuatkan kembali," kata Anies di Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Partai Masyumi, Sabtu (30/9).
Baca juga: Partai Masyumi Resmi Deklarasi Dukungan Untuk Anies-Muhaimin di Pilpres 2024
Dijelaskan Anies, dengan segala aspek yang dimiliki bangsa ini semestinya bukan hal yang sulit untuk menghadirkan Keadilan untuk masyarakat Indonesia.
"Di sisi lain negara memiliki sumber daya yang luar biasa, kekuatan institusi, kekuatan fiskal, kekuatan sumber daya alam, itu semua adalah kekuatan yang bisa diarahkan oleh negara untuk menghadirkan keadilan dan ketika itu harus dikerjakan maka prosesnya adalah proses politik," terang Anies.
Baca juga: Ke Jombang, Anies-Gus Imin Naik Vespa
Karenanya, Anies pun meminta kepada Partai Masyumi untuk dapat berjalan bersama dan berjuang bersama dengannya dan Muhaimin Iskandar (bacawapres KPP) dalam menyongsong Pilpres 2024 demi menghadirkan keadilan bagi masyarakat Indonesia.
"Seperti yang disampaikan pak Ketua Umum Masyumi (Ahmad Yani), kita harus bekerja ekstra keras untuk menjangkau semua, siap untuk bekerja ekstra?," tanya anies.
"Siap," sahut peserta.
"Kenapa kita harus bekerja ekstra? Karena yang kita bawa adalah aspirasi utk melakukan perubahan, dan perubahan itu hampir selalu dikhawatirkan mengganggu stabilitas. Perubahan itu ada perubahan dalam aspek metode, perubahan dalam aspek pendekatan, tapi tujuan kita sama, tujuan kita Indonesia yang adil, Indonesia yang makmur, Indonesia yang maju dan tujuan itu yang kita tuju," tukasnya. (Rif/Z-7)
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan perkara PHPU 2024 di MK hanya 278 atau lebih sedikit dari 340 di 2019. Hal ini lebih mudah bagi MK untuk menggelar sidang dan putusannya harus diterima.
Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar mulai hari ini, Rabu (27/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved