Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya untuk melakukan pemberantasan konten perjudian online di Indonesia. Hal ini mengingat judi online telah banyak memberikan dampak negatif bagi masyarakat Indonesia.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong mengatakan, hingga saat ini Kominfo terus melakukan pemberantasan terhadap konten judi online. Adapun, selama periode 18 Juli sampai 14 September, Kominfo telah memblokir 115.390 konten judi online di Indonesia.
"Kami terus melalukan pemberantasan terhadap konten judi online. Selama periode 1dua bulan sebanyak 115.390 konten judi online telah diblokir. Sebaran konten tersebut terdapat pada Website/portal, Facebook, Instagram, dan Twitter," kata Usman kepada Media Indonesia, Minggu (24/9).
Baca juga: OJK Minta Perbankan Blokir Rekening yang Terkait Judi Online
Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera memblokir rekening-rekening penampung dari judi online tersebut.
"Kami juga sudah menyurati OJK untuk segera memblokir rekening penampung dari judi online ini," ujar Usman.
Baca juga: Daripada Judi Online, Mending Jualan Online
Untuk memberantas judi online ini, ke depannya, Kominfo akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satunya melalui tindakan preventif dengan melakukan analisis modus terbaru penyebaran konten perjudian online lewat penyisipan tautan situs dan konten judi online ke dalam situs-situs pemerintah.
Selain itu, Kominfo juga akan terus berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait, baik kementerian/lembaga dalam memperkuat pengawasan dan kebijakan lintas-sektor maupun platform digital dalam pelaporan serta penanganan konten judi online dan konten negatif lainnya. (Z-10)
Sejumlah BEM ) dari berbagai kampus mendeklarasikan Gerakan Mahasiswa Lawan Judi Online sebagai bentuk penolakan praktik judi online yang dianggap merusak nilai-nilai moral
Tingginya transkasi judi online pengaruhi keuntungan perbankan
Komisi III DPR RI memastikan bakal melindungi Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bila berani mengungkap sosok pengendali judi online berinisial T.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli memusnahkan barang bukti dari 113 perkara dalam pemusnahan periode kedua tahun ini.
Yang mendasari adalah kebutuhan secara instan, yang ingin mendapatkan uang secara segera dan mendapatkan kesenangan secara segera.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah berhasil menutup lebih dari 2,6 juta situs judi online.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
Program bantuan akses internet FBB UMKM dari Kominfo hadir di Klaten
Apakah peretasan memang murni diretas atau justru ada faktor kesengajaan dari oknum internal. Agus Pambagio menduga kesengajaan menghilangkan data penting dan sensitif mungkin saja terjadi
Usman Kansong mengatakan anak yang terpapar judi online bisa dikategorikan dalam dua golongan yaitu anak dengan orangtua yang gemar berjudi secara online sehingga dikatakan sebagai korban,
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut belum ada teknologi yang bisa digunakan untuk mencegah judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved