Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani mengatakan pihaknya akan tetap mengawal kelanjutan proses hukum dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melawan PT National Sago Prima (PT NSP) terkait kasus pembakaran hutan dan lahan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan putusan tingkat pertama atas perkara tersebut, beberapa hari lalu. Menurut Ridho, pihaknya siap apabila PT. NSP menempuh upaya banding.
Sebab pada kasus gugatan terkait kasus pembakaran lahan di Aceh oleh PT Kalista Alam, Kementerian LHK juga memenangkan putusan di tingkat kasasi di Mahkamah Agung yang diajukan PT. Kalista Alam. Sehingga perusahaan erusahaan sawit itu dihukum membayar ganti rugi materil dan pemulihan lingkungan Rp366 miliar lebih karena terbukti membakar lahan saat membuka kebun di Rawa Tripa, Aceh.
"Dalam konteks gugatan PT. Kalista Alam, KLHK memenangkan gugatan pada tahapan kasasi di MA, saat ini prosesnya masuk persiapan eksekusi," ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/8).
Dia pun optimistis bahwa majelis hakim akan tetap berpihak pada rasa keadilan publik. Karena di tingkat pertama majelis sudah memutuskan PT. NSP bertanggung jawab atas kebakaran lahan tersebut sehingga harus membayar denda sebesar Rp 319 Miliar dan tindakan pemulihan lahan Rp753 miliar.
"Kami mengapresasi putusan PN. Jakarta Selatan yang menerima gugatan kami sehingga PT. NSP harus membayar ganti rugi dan biaya pemulihan lahan. Itu telah berpihak pada rasa keadilan masyarakat dan membuat efek jera bagi para pelaku pembakar lahan dalam hal ini koorporasi. Demikian kami berharap proses hukum lebih lanjut (jika PT. NSP mengajukan banding), majelis hakim juga demikian, kami optimis seperti kasus PT. Kalista Alam," tukasnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved