Imigrasi Cek Kabar Paspor Ganda Menteri ESDM

Cahya Mulyana
13/8/2016 18:56
Imigrasi Cek Kabar Paspor Ganda Menteri ESDM
()

MENTERI ESDM Archandra Tahar harus memilih satu paspor ketika terbukti memiliki paspor ganda. Pasalnya Indonesia tidak menganut dua status kewarganegaraan sehingga hal itu salahi aturan meski tidak terdapat sanksi pidana.

"Kita lagu ngecek ini paspor apa yang dia gunakam saat melintas itu bisa dideteksi statusnya," kata Dirjen Imigrasi KemenkumHAM Ronny F Sompie, Sabtu (13/8).

Ia menjelaskan, Indonesia tidak menanut kewarganegaraan ganda. Sehingga pihaknya tidak akan memberikan paspor ketika diketahui memiliki paspor negara lain.

Artinya, lanjut dia, yang mendapatkan paspor Indonesia itu hanya warga negara Indonesia. Kalau Archandra memiliki paspor Indonesia dan mengajukan paspor negara lain itu tidak bisa dihindari.

"Artinya, kalau dia membuat paspor luar negeri setelah memiliki paspor Indonesia kita tidak bisa tahu bahwa dia memiliki paspor lain. Kecuali, dia mggunakan dua paspor itu saat melintas," ungkapnya.

Menurutnya, Archandra akan diberikan pilihan paspor mana yang akan dipilih saat diketahui miliki paspor lain. Kalau Archanera memilih warga negara lain, maka paspor Indonesia-nya akan diambil.

Ia mengatakan pihaknya tidak berhak memutus status kewarganegaraan, hanya berwenang menanrik paspornya. "Kewarganegaraan itu kan hak. Tidak ada pidananya," tegasnya.

Menurutnya, kepemilikan dua identitas kewarganegaraan tidak ada sanksi pidana hanya langgar etika. Itu kecuali terbukti lakukan pemalsuan identitas. "Nanti kami akan cek setelah itu langsung lapor ke MenkumHAM," tukasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya