Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KARTU Tanda Pendukung Anies Baswedan (KTP A) resmi diluncurkan di Kantor DPP ABRI-1 Cawang Jakarta Timur, pada Kamis (14/09). Kartu tanda pendukung ini ditandatangani langsung secara simbolis oleh calon presiden Republik Indonesia tahun 2024 - 2029 Anies Baswedan.
"DPP ABRI-1 (Anies Baswedan Rakyat Indonesia Bersatu) menyiapkan kartu ini untuk Relawan, masyarakat pendukung, simpatisan Anies Baswedan Se-Indonesia," ujar Rahmadsyah Ketua Umum ABRI-1, Kamis (14/9).
"Kartu ini sebagai simbol upaya mengkonsolidasi kekuatan dan gerakan seluruh elemen pendukung Anies Baswedan, Kartu ini multifungsi karena berupa e- money jadi dapat digunakan untuk membayar tol, parkir, kereta api, bus Transjakarta, serta untuk berbelanja di minimarket dan supermarket," paparnya.
Baca juga: 6 Nama Yang Disebut Prabowo Bisa Jadi Cawapresnya di Pilpres 2024
Pemegang KTP A akan menjadi simpul aktif proses pengawalan suara dan pemenangan bakal calon Presiden / Wakil Presiden Anies - Muhaimin (AMIN) di tingkat Nasional.
"Ini luar biasa, KTP A disetujui lalu ditandatangani langsung oleh Bapak Anies Baswedan, penandatanganan secara simbolis KTP A oleh Bapak Anies Baswedan ini menjadi wujud kedekatan dengan seluruh pendukung dan ikhtiar untuk merangkul sebanyak - banyaknya elemen masyarakat yang berbhineka," ungkap Rahmadsyah.
Baca juga: Koalisi Indonesia Maju Nilai Ganjar tidak Langgar Aturan
Pendistribusian dan realisasi KTP A ini bisa didapat dengan syarat mendaftarkan diri pada Aplikasi Anies.App (Link resmi Relawan Nasional) ABRI-1 lalu mengonfirmasi via WhatsApp Call Center MABES ABRI-1.
"Kami optimis KTP A ini akan menjadi daya tarik masyarakat, karena KTP A ini disetujui, ditandatangani langsung oleh Bapak Anies Baswedan," kata Rahmadsyah.
Diketahui jumlah pemilih dalam negeri untuk 514 kab/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, 820.161 TPS, terdiri atas pemilih laki-laki 101.467.243, pemilih perempuan 101.589.505 dengan jumlah pemilih dalam negeri Pemilu 2024 se-Indonesia sebanyak 203.056.748. (Z-7)
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan perkara PHPU 2024 di MK hanya 278 atau lebih sedikit dari 340 di 2019. Hal ini lebih mudah bagi MK untuk menggelar sidang dan putusannya harus diterima.
Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar mulai hari ini, Rabu (27/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved