Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus dapat menjamin tersedianya anggaran untuk pemilihan presiden atau Pilpres 2024 jika berlangsung hingga dua putaran.
Tanpa jaminan itu, lembaga eksekutif dan legislatif terkesan menginginkan Pilpres 2024 hanya berlangsung satu putaran.
Pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, berpendapat jaminan tersebut harus diberikan meski belum dapat dipastikan Pilpres 2024 bergulir sampai dua putaran.
Baca juga : Capres Wajib Serahkan Nama Tim Sukses 3 Hari Sebelum Kampanye 28 November
Terlebih, belum dapat dipastikan berapa pasangan calon yang bakal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) meski sudah ada tiga poros yang digadang-gadang bertarung.
"Namun demikian, pemerintah dan DPR tetap harus menjamin dan memastikan ketersediaan anggaran untuk mengantisipasi penyelenggaraan pilpres sampai dua putaran," kata Titi kepada Media Indonesia, Kamis (14/9).
Hal itu disampaikan Titi usai Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat yang digelar Selasa (12/9) lalu. Pada rapat itu, pagu anggaran yang disetujui Komisi II untuk KPU dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu masing-masing adalah Rp27,39 triliun dan Rp11,6 triliun. Anggaran itu pun hanya untuk pilpres sampai putaran pertama saja.
Baca juga : KPU: Revisi PKPU Rampung sebelum Capres-Cawapres Ditetapkan
Pagu anggaran yang disetujui tersebut didasarkan pada Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan.
Titi menyadari, sejak ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden diperkenalkan pad Pilpres 2009, pilpres hanya diikuti maksimal tiga pasangan calon. Sejak itu pula, sambungnya, pilpres digelar dalam satu putaran.
Kendati demikian, faktor historis itu tidak boleh dijadikan dasar untuk mendelegitimasi kemungkinan pilpres sampai dua putaran yang telah dijamin konstitusi. "Pasal 6A UUD 1945 memungkinkan terjadinya pemilu dalam dua putaran," tegas Titi.
Baca juga : Enam Hari Jelang Pendaftaran Capres, KPU Belum Terima Surat Pemberitahuan dari Parpol
Di samping ketersediaan anggaran untuk Pilpres 2024 sampai dua putaran, Titi juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas anggaran pemilu yang digunakan oleh penyelenggara. Ia menyebut, anggaran pemilu terikat pada prinsip pengelolaan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan antikorupsi.
"Pengawasan publik sangat dibutuhkan agar penyelenggara pemilu bisa terhindar dan tidak terlibat pada jebakan perilaku koruptif yang bisa mencoreng penyelenggaraan pemilu," tandasnya.
Terpisah, peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus, menduga pemerintah dan DPR memiliki kepentingan agar Pilpres 2024 hanya berlangsung satu putaran. Ia mempertanyakan menajemen perencanaan keuangan versi pemerintah sekaligus sikap Komisi II yang begitu saja menerima usulan pemerintah terkait anggaran Pilpres 2024.
Baca juga : KPU Segera Undang Parpol Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres
"Membatasi keinginan paslon lebih dari dua, apalagi jika dilakukan pemerintah secara sengaja, itu artinya cawe-cawe pemerintah ini ngeri-ngeri sedap," tandasnya.
Saat dikonfirmasi, anggota sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan pemerintah dan DPR telah menjamin anggaran jika Pilpres 2024 digelar hingga dua putaran. Pihaknya pun menampik adanya kesan pemerintah dan DPR yang hanya menginginkan pilpres hanya berlangsung satu putaran.
"Ya enggak, kemarin waktu RDP sudah disepakati kok akan dicairkan nanti anggaran usulan KPU yang untuk putaran kedua. Sudah clear itu," kata Sudrajad. (Z-4)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
Setelah hasil mengejutkan pemilihan parlemen Prancis pada 6 Juli, di mana partai sayap kiri mengungguli sayap kanan ekstrem, saham dan obligasi pemerintah Prancis menghadapi ketidakpastian.
Rencana pesta kemenangan National Rally di paviliun hutan Bois de Vincennes Paris berubah menjadi kekecewaan.
Partai sayap kanan National Rally (RN) yang dipimpin Marine Le Pen memimpin dalam putaran pertama pemilihan parlemen Prancis, memenangkan 34% suara.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan pembubaran parlemen dan akan mengadakan pemilihan legislatif baru setelah hasil exit poll menunjukkan aliansinya kalah telak.
Narendra Modi telah dilantik sebagai perdana menteri India untuk masa jabatan ketiga dalam sebuah upacara megah di istana kepresidenan di Delhi.
Kamala Harris membawa kampanye presidennya ke Georgia, sebuah negara bagian yang kini dianggap sebagai kunci dalam pemilihan mendatang.
Paul Dans, pemimpin Project 2025 yang bernaung di bawah Heritage Foundation, mengundurkan diri dari posisinya, jika Donald Trump menang pada pemilihan November.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Donald Trump telah setuju untuk diwawancarai FBI terkait percobaan pembunuhan di rally-nya di Pennsylvania pada bulan ini.
Protes meletus di beberapa kota Venezuela setelah Nicolás Maduro secara resmi dinyatakan sebagai pemenang pemilihan presiden oleh otoritas pemilihan negara.
Presiden Joe Biden menjelaskan keputusan mundurnya dari pencalonan pemilihan ulang, menyoroti pencapaian-pencapaiannya selama masa kepresidenannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved