Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KABAR pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih menjadi sorotan publik. Fungsi sidang etik yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) kini dipertanyakan.
"Berbagai sidang etik tidak memberikan perubahan apapun. Artinya sistem penjagaan etik di KPK tidak bekerja," kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Rabu (13/9).
Praswad menilai tidak ada efek jera yang timbul dari persidangan etik. Menurutnya, hukuman lemah menjadi penyebab.
Baca juga: Dewas Yakin Salah Satu Pimpinan KPK 'Menjamu' Tahanan
"Sampai saat ini tidak ada mekanisme sanksi yang tegas untuk bisa menciptakan efek jera bagi para pelaku," ujar Praswad.
Haluan KPK dinilai sudah berbelok. Menurut Praswad, lembaga itu sudah dipenuhi banyak kepentingan.
Baca juga: Kabar Pimpinan KPK 'Menjamu' Tahanan, IM57+ Institute: Itu Dilarang!
"Kalau peristiwa ini benar terjadi di lantai 15 KPK, maka semakin menguatkan fakta bahwa konflik kepentingan telah berulang kali terjadi di KPK," ucap Praswad.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri membantah kabar pimpinan KPK membawa tahanan masuk ke ruangannya. Menurut dia, tahanan tidak bisa naik ke lantai 15 pada Gedung Merah Putih.
"Pemeriksaan sebagai tersangka dan tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai dua," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2023.
Ali menjelaskan tahanan baru bisa dikeluarkan dari rutan dengan pengawalan ketat. Tujuannya cuma diperiksa di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu tidak menepis kabar tersebut. Meski, tahanan sejatinya tidak bisa masuk ke ruang pimpinan. (Z-3)
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Sebanyak delapan internal Lembaga Antirasuah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi calon pimpinan KPK.
OPTIMISME publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibangkitkan agar KPK berubah menjadi lebih baik dan mendapatkan kembali kepercayaan publik.
Hakeng menyebut latar belakang maritim pada calon pimpinan KPK, diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam upaya pemberantasan korupsi.
MANTAN penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta panitia seleksi KPK untuk tidak gegabah dengan meluluskan peserta seleksi pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak bermasalah.
Wakil ketua KPK Nurul Ghufron diminta tidak mengikuti seleksi pendaftaran capim KPK dan fokus pada sidang etik dengan Dewan Pengawas.
Bamsoet dilaporkan buntut pernyataannya soal "semua fraksi setuju untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945".
Dewas KPK mengeluhkan mendapat perlawanan dari pimpinan KPK dalam proses penanganan kasus dugaan pelanggaran etik di rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI
Sidang Perdana Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari Digelar Besok secara Tertutup
PTUN mengeluarkan putusan dan memerintahkan Dewas KPK menghentikan proses persidangan etik terhadap Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron tengah menjalani sidang kode etik setelah pada awal Desember 2023 diadukan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dengan membantu mutasi ASN Kementan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved