Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan, antara nasionalisme dengan agama tidak boleh dipertentangkan atau didikotomikan. Menurut dia, menjelang pemilihan presiden, sekarang ini sudah muncul nama-nama yang diusung partai politik.
Ia kemudian mengingatkan bahwa suksesi kepemimpinan adalah hal yang biasa, wajar, lumrah dan merupakan regulasi politik yang rutin. Apalagi jelasnya, bangsa Indonesia pasca Reformasi sudah menggelar lima kali pemilihan umum.
"Kita sudah lima kali pemilu, mestinya pemilu kali ini kita lebih matang, lebih dewasa, lebih cerdas dan juga sejalan dengan itu tidak perlu gontok-gontokan sampai kita berlawan-lawanan secara diametral menggelorakan permusuhan, kebencian, apa tidak cukup lima kali pemilu," kata Haedar saat memberikan Kuliah Umum di Fakultas Hukum UII Yogyakarta.
Baca juga: Refleksi Kemerdekaan: Jangan Sampai Indonesia Maju Secara Fisik, Tetapi Jiwanya Rapuh
Menurut dia, dalam kontestasi ini diharapkan tidak sampai mengorbankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, apalagi mengorbankan nilai-nilai Pancasila. Kang Haedar -- demikian biasa disapa -- kalangan mahasiswa diharapkan melihat track record atau rekam jejak para calon ini dengan sebaik-baiknya. Ia menegaskan, yang harus dilihat adalah mereka harus memiliki jiwa nasionalisme dan jiwa keagamaan yang kuat.
"Tidak hanya pada ucapan-ucapannya tetapi kesehariannya," katanya.
Baca juga: PP Muhammadiyah Tegas Larang Masjid dan Kampus Jadi Ajang Kampanye
Menurut Haedar yang diperlukan dalam suksesi kempimpinan nasional adalah dasar konstitusi dan aturan yang memakai rujukan.
Dikatakan, Pemilu 2024 baik untuk pilpres maupun legislatif dengan luber, jurdil beretika bermartabat dan tetap menjunjung tinggi kebersamaan di atas keberbedaan pilihan politik kita.
Haedar berpesan kepada para peserta pemilu yang nantinya menang agar jangan jumawa, karena pemimpin yang terpilih akan memikul tanggung jawab besar untuk memimpin bangsa Indonesia di masa yang akan datang. (AU/Z-7)
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menjelaskan bahwa PP Muhammadiyah telah mengkaji selama lebih dari dua bulan untuk menentukan sikap terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Peran penting Muhammadiyah akan terus dimaksimalkan sebagai bukti bahwa gerakan Islam ini hadir untuk Islam yang berkemajuan, rahmatan lil alamin, dan pro pada kehidupan
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir, menekankan pentingnya menjadikan harta dan kekuasaan sebagai amal shaleh.
Selain kaku dalam menyikapi budaya lokal, Muhammadiyah juga tak lentur dalam berhubungan dengan umat beragama yang berbeda.
Muhammadiyah akan tetap bersikap independen dan netral dalam menghadapi situasi politik pascakeputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu 2024.
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan perkara PHPU 2024 di MK hanya 278 atau lebih sedikit dari 340 di 2019. Hal ini lebih mudah bagi MK untuk menggelar sidang dan putusannya harus diterima.
Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar mulai hari ini, Rabu (27/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved