Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajaran di setiap Polda untuk mengedepankan penyelesaian perkara dengan restorative justice (RJ), namun tepat sasaran. Menyusul itu, Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut RJ hanya diterapkan kepada kasus yang memenuhi syarat.
"Sehingga, bisa dipahami bagaimana masyarakat bahwa restorative justice ini tidak untuk semua perkara," kata Agung, Selasa (5/9).
Agung mengatakan sebagaimana aturan dalam Mahkamah Agung (MA), RJ bisa dilakukan kepada perkara yang kerugiannya di bawah Rp2,5 juta. Eks asisten Kapolri bidang operasi ini berharap RJ bisa memberikan keadilan di masyarakat.
Kapolda memerintahkan RJ dilakukan langsung oleh Kapolres dan Kapolsek agar penerapannya tepat sasaran. Agung meyakini pada jajaran tersebut persoalan lebih diketahui secara detail karena langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Baca juga: Polda Sumut Cek Kasus TPPO Senilai Rp90 Triliun
Namun, Agung meminta jajaran Kapolres dan Kapolsek harus melihat tidak hanya dari perspektif hukum, tetapi juga sosial. Dengan demikian, penyelesaian perkara melalui RJ dapat lebih terasa oleh masyarakat.
Dia menyebut, di Polda Sumut sendiri perkara yang diselesaikan secara RJ didominasi oleh kasus perselisihan dan pencurian. Kedua perkara itu bisa diselesaikan dengan RJ karena kerugiannya kurang dari Rp2,5 juta.
"Itu juga sudah diatur dalam Mahkamah Agung yang memberikan keputusan bilamana kerugian kurang dari Rp2.500.000 kiranya bisa diselesaikan secara restorative justice," ujar Kapolda.
Di samping itu, RJ juga direalisasikan oleh Polres Simalungun. Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung menggelar RJ secara massal.
Baca juga: Polda Sumut Gerebek Aksi Penebangan Liar yang Buat Gundul 700 Hektare Hutan Mangrove
Terdapat 64 perkara yang didamaikan melalui RJ. Korban dan terlapor pun telah saling memaafkan. Hukuman yang diberikan kepada tersangka adalah kegiatan bakti sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran.
"Restorative justice dipandang sebagai solusi dalam menyelesaikan masalah antara kedua belah pihak dengan cara mediasi," ungkap Kapolres. (Z-6)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membuka ruang perdamaian dalam kasus anak yang melaporkan ibu kandungnya terkait harta warisan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa, mengatakan ia berharap ada kebijakan berupa Keadilan Restoratif (restorative justice) bagi pengguna narkotba.
KETUA Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, berharap Polres Metro Jakarta Utara dapat menempuh jalan 'restorative justice'.
POLISI menegaskan belum ada perdamaian dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengatakan kliennya enggan menyelesaikan kasusnya melalui restorative justice.
UNTUK pertama kalinya dalam sejarah sebanyak 70 perkara diselesaikan dengan restorative justice secara massal di wilayah hukum Polres Simalungun, Sumatra Utara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KAPOLDA Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dikabarkan bakal maju di Pilgub Jateng 2024. Luthfi masih terganjal aturan lantaran masih jadi polisi aktif. Partai Golkar belum mengusung Luthfi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan melaksanakan tugas secara profesional berarti tidak ada negosiasi, tidak ada transaksi, dan tidak menyakiti hati masyarakat.
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.
Penghargaan diberikan atas upaya mendukung upaya pemberantasan narkoba. Pj Gubernur Riau SF Hariyanto hingga Kapolda Irjen Mohammad Iqbal menerima penghargaan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved