Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung (MA) Aco Nur ditunjuk sebagai pelaksana tugas sekretaris MA menggantikan Nurhadi yang pensiun dini setelah namanya masuk gurita korupsi peradilan.
“Sekretaris MA sudah diganti beberapa hari yang lalu. Namanya Pak Aco Nur,” ucap juru bicara MA Suhadi saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta, kemarin.
Menurut Suhadi, penunjukan Aco berdasarkan keputusan Ketua MA Hatta Ali. “Kan beberapa hari lalu diganti. Saya lupa kapannya. Akan tetapi, itu pasti sudah hitam di atas putih (SK) dan ditunjuk langsung (oleh Ketua MA Hatta Ali),” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Media Indonesia, Aco ditunjuk berdasarkan SK Nomor 121/KMA/SK/VIII/2016 tentang Pelaksana Tugas Sekretaris Mahkamah Agung dan mulai berlaku efektif sejak 4 Agustus 2016.
Aco akan mengisi kursi itu sampai Presiden Joko Widodo menetapkan sekretaris MA yang definitif. Jabatan tersebut sangat strategis karena memiliki kewenangan besar bagi peradilan, yakni membawahkan sekretariat dan panitera seluruh pengadilan.
“Menjabatnya, ya, sampai ada yang baru, yang terpilih,” tukas Suhadi.
Aco tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp1,7 miliar. Itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2011.
Ia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp1 miliar dan harta bergerak berupa kendaraan merek Toyota Kijang mencapai Rp110 juta. Aco juga memiliki logam mulia Rp12 juta serta miliki usaha sewa kapal layar motor yang berasal dari warisan keluarga senilai Rp250 juta.
Kekayaan Aco bila dibandingkan dengan Nurhadi terlihat sangat jomplang. Pada 2012, mantan sekretaris MA itu memiliki harta dengan total Rp33,41 miliar. Dia diduga terkait dengan kasus suap perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group. Pengunduran diri Nurhadi resmi berlaku sejak 1 Agustus 2016. (Cah/P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved