Polri Tunda Penyelidikan Laporan Terhadap Haris Azhar

Budi Ernanto
10/8/2016 14:31
Polri Tunda Penyelidikan Laporan Terhadap Haris Azhar
(ANTARA/Reno Esnir)

KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar memastikan pihaknya menunda penyelidikan laporan terhadap Haris Azhar yang diajukan TNI, BNN dan Polri terkait dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama.

Penundaan itu dilakukan sambil menunggu tim investigasi yang dibentuk Polri bekerja. Tim beranggotakan 17 orang dan dipimpin Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno, itu akan bekerja setidaknya tiga bulan. "Mohon sabar karena tim juga harus mengunjungi beberapa tempat," kata Boy di Jakarta, Rabu (10/8).

Menurut Boy, saat ini tim independen masih berupaya mengumpulkan fakta-fakta terkait pengakuan Freddy Budiman pada 2014 kepada Haris di Lapas Nusakambangan. Bila nantinya terbukti ada keterlibatan oknum anggota Polri, BNN, ataupun TNI yang terlibat maka otomatis pelaporan terhadap Haris tidak dilanjutkan.

Haris sendiri meminta masyarakat dan pihak yang tercantum dalam tulisannya menindaklanjuti kebenaran dari pengakuan Freddy. "Karena yang penting bukan hanya pengakuan itu, tapi pengakuan masyarakat yang muncul setelah ada kesaksian Freddy," ujarnya. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya