Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) terus menggembleng milenial melalui sejumlah pelatihan dan pendidikan. Upaya PAN itu bertujuan untuk menyiapkan generasi penerus bangsa yang tangguh.
Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAN Surabaya, Juliana Evawati mengatakan milenial Indonesia memiliki potensi bakat dan kemampuan yang luar biasa. Hanya saja perlu diasah agar dapat mengeluarkan segala potensi untuk kebaikan bangsa.
"Milenial perlu didengar, perlu diwadahi. Mereka akan menjadi penerus bangsa yang tangguh" kata Juliana, Sabtu (26/8).
Baca juga : PAN: Kepala Daerah Harus Tegak Lurus terhadap Aturan
Upaya konkret PAN dalam mewadahi milenial yakni dengan menginisiasi Organisasi Otonom (Ortonom) Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN). Hadirnya BM PAN bertujuan agar memberi wadah pelatihan pembekalan politik kepada anak muda.
Baca juga : Lewati Usia ke-25, PAN Jadi Partai Terbuka dan Pro Anak Muda
Dengan begitu, anak muda akan lebih siap untuk masuk ke dalam dunia politik. Sebab, mereka sudah terlebih dahulu melalui proses pembekalan secara komprehensif.
Selain mewadahi milenial dengan melalui ortonom, PAN juga turut memberi kesempatan aktif di internal partai. Salah satunya dengan banyak banyak memberikan posisi-posisi struktural kepada milenial.
Julian mencontohkan ia yang diberi kepercayaan memegang jabatan sebagai sekretaris DPD Surabaya. Ini menunjukkan, PAN mendorong anak muda untuk dapat aktif menyumbang ide serta gagasan agar dapat diperjuangkan.
"PAN sangat memberi kepercayaan kepada anak muda untuk aktif di dalam berbagai kesempatan," ungkapnya. (Z-8)
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Menurut AHY, penyelenggaran pilpres dan pileg yang dilakukan serentak menyebabkan banyak calon anggota legislatif yang berkontestasi cenderung tidak dikenali.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
TINGKAT partisipasi pemilh pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Sumatera Barat kurang dari 40%.
pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024 di sejumlah lokasi pada Sabtu (13/7) sepi peminat. Hal itu sudah dapat diprediksi mengingat euforia mengajak pemilih datang ke
Anggota KPU) DKI Jakarta dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi untuk memenangkan calon legislatif terpilih sebagai anggota DPRD dalam Pemilu 2024.
n hampir semua surat suara di TPS 08 Kelurahan Tabona tidak ditandatangani Ketua KPPS.
Ada potensi partai yang suaranya jauh dari ambang batas parlemen akhirnya menjual suara tersebut dengan cara memanipulasinya menjadi fakta hukum.
KETUA KPU RI dinilai melakukan pendekatan manajerial dan akomodatif buntut pernyataan kontroversialnya soal tidak perlunya mengundurkan diri bagi caleg terpilih hasil Pileg 2024
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyinggung soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) saat sidang sengketa pemilihan legislatif atau Pileg 2024, Rabu (8/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved