Polri Bentuk Tim Independen Terkait 'Nyanyian' Freddy Budiman

Budi Ernanto
09/8/2016 17:04
Polri Bentuk Tim Independen Terkait 'Nyanyian' Freddy Budiman
()

POLRI membentuk tim independen untuk memverifikasi pengakuan Freddy Budiman yang menyebutkan dirinya pernag menyogok oknum penegak hukum. Anggota tim yang berjumlah 17 orang tersebut berasal dari divisi hukum, propam, dan Bareskrim serta pihak eksternal.

Tim dipimpin Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Priyatno. Pihak eksternal yang terlibat antara lain Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, dan pengamat komunikasi politik Effendy Ghazali.

"Tim juga akan bekerja sama dengan lembaga negara lainnya, seperti Bea dan Cukai, TNI, dan juga dari Kementerian Hukum dan HAMl. Tim bertugas mengumpulkan bahan keterangan berupa fakta relevan dengan apa yang disampaikan oleh Freddy ke Haris Azhar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Selasa (9/8).

Walau ada tim independen, partisipasi masyarakat juga tetap dibutuhkan agar tidak ada pandangan atau asumsi yang menyebutkan segala hasil investigas bersifat subjektif.

"Kami bekerja atas sebuah nilai kebenaran, nilai-nilai objektivitas, dan nilai-nilai keadilan dalam upaya pencapaian penegakan hukum yang kita lakukan. Informasi dari Haris harus dipahami dan diharapkan tidak digiring kepada sebuah opini," kata Boy.

Sementara itu Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan laporan terhadap Haris tetap ditindaklanjuti dan belum ada rencana pencabutan. "Kan lagi diselidiki, kalau memang tidak ada pidana dan bukti mencukupi, kami tidak lanjutkan ke penyidikan," jelasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya