Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ARAHAN Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada jajarannya untuk menunda proses pemeriksaan kasus korupsi terhadap calon peserta pemilu, mulai dari calon presiden/wakil presiden, calon anggota legislatif, sampai calon kepala daerah, jelang Pemilu 2024 mencederai hak pilih masyarakat. Kebijakan itu dinilai membuka potensi terpilihnya calon yang koruptif.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, proses hukum terhadap capres/cawapres, caleg, dan cakada harusnya dilanjutkan Kejaksaan Agung. Sebab, pemilih perlu mengetahui informasi dan latar belakang calon.
"Ini bagian dari indikator mereka memberikan hak politiknya juga," katanya kepada Media Indonesia, Selasa (21/8).
Baca juga: Ogah Setop Proses Hukum Pihak Terkait Pemilu, KPK Minta Masyarakat Tak Khawatir Melapor
Sebelumnya, Burhanuddin berdalih kebijakan yang dikeluarkannya untuk mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign atau kampanye hitam. Menurutnya, kampanye semacam itu dapat menghambat jalannya pemilu dan dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik.
Namun, Perludem tidak sependapat dengan hal tersebut. Menurut Khoirunnisa, masalah black campaign dapat diklarifikasi oleh calon, jika merasa tidak terlibat kasus korupsi. "Atau bisa mengatakan bahwa kasus tersebut belum mendapatkan kekuatan hukum yang mengikat," tandasnya.
Baca juga: Jaksa Agung Minta Proses Hukum Capres Hingga Caleg Ditunda
Terpisah, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menegaskan kebijakan Jaksa Agung dapat mencederai hak pilih masyarakat. Sebab, ada efek ketidaktahuan pemilih atas masalah hukum calon-calon yang akan dipilih pada hari pemungutan suara. Apalagi, tidak sedikit dari calon peserta pemilu merupakan pertahana atau penyelenggara negara.
"Jangan sampai publik tidak mengetahui, akhirnya terpilih kembali. Padahal sebenarnya bisa kita memilih orang yang lebih baik, tapi bagaimana masyarakat tahu mana yang lebih baik?" ujarnya.
Ia juga berpendapat moratorium pemeriksaan calon peserta pemilu atas kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung bakal berujung pada impunitas. Di samping itu, kebijakan tersebut justru bakal membuka ruang bagi calon peserta pemilu untuk melakukan korupsi. Sebab, mereka tidak akan diusut.
"Yang harusnya dipertimbangkan adalah tidak mempolitisir kasus korupsi, artinya tidak mencari-cari dan dilakukan secara wajar. Saya pikir Kejaksaan Agung sudah ada SOP-nya," pungkas Kaka.
Dalam keterangan tertulisnya pada Senin (20/8), Burhanuddin menyebut proses pemeriksaan terhadap calon peserta pemilu di tahap penyelidikan maupun penyidikan berlaku sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan.
Menurutnya, banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam jelang Pemilu 2024. Ia menekankan, dalam perhelatan pemilu, Kejaksaan memiliki sikap yang tegas untuk berlaku netral.
"Tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelakasnaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum," aku Burhanuddin. (Z-3)
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun sepanjang Semester I 2024.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan ke jajarannya agar penegakan hukum berorientasi pada Kesejahteraan masyarakat.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memberikan pesan khusus kepada lima jaksa yang mendaftar seleksi calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.
Kasus konflik antara kejaksaan agung sama kepolisian ini hendaknya tidak mengganggu agenda pemberantasan korupsi
Burhanuddin mengaku hasil itu ia sampaikan setelah menerima laporan penyerahan hasil dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved