Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI NasDem meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggugurkan status calon legislatif (caleg) Hillary Brigitta Lasut. Hillary, yang sebelumnya berjaket NasDem terdaftar sebagai bakal caleg dari Partai Demokrat.
"Seharusnya KPU menggugurkan ini. Harusnya KPU men-TMS (tidak memenuhi syarat) yang bersangkutan," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali saat dihubungi, Senin (21/8).
Ia mengatakan syarat bakal caleg harus menjadi anggota partai politik (parpol) asalnya. Hillary, yang mendaftar bakal caleg, sudah semestinya memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Demokrat.
Baca juga: MK Izinkan Lingkungan Pendidikan untuk Kampanye Politik. Ini Jawab Kemendibud
Sementara, status anggota DPR yang masih melekat di Hillary menunjukkan ia masih berstatus KTA NasDem. Ali heran dan menduga Hillary punya dua KTA partai.
"Artinya, Hilary punya dua KTA saat ini kan. Jadi dia memiliki dua KTA, saya tidak tahu bagaimana caranya kemudian ini bisa demikian," ucap Ali.
Ali mengaku terkejut dengan kabar Hillary terdaftar di Partai Demokrat. Hillary disebut tidak pernah berkomunikasi.
Baca juga: KPU Diminta Terbuka soal Status Caleg Mantan Terpidana
"Saya kaget juga mendengar itu, karena setahu saya Hillary ini anggota DPR RI dari Partai NasDem yang masih aktif hari ini," ucap Ali.
Hillary juga tidak pernah menyatakan mengundurkan diri. Selain itu, Ali juga meminta itikad baik Hillary karena dinilai masih melekat sebagai anggota DPR dari NasDem.
"Di sini kita bicara tentang integritas, you mau berada pindah ke partai lain dengan pertimbangan itu hak kamu. Tapi di sisi lain kamu harus menanggalkan fasilitas yang kamu miliki dari partai sebelumnya. Makanya saya minta KPU utk men-TMS-kan ini," tegas Ali. (Z-1)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved