Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANAGING Director of Paramadina Public Policy Institute Ahmad Khoirul Umam, menilai kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) hanya bersifat normatif dan bernuansa politis.
"Pendekatan ini juga tidak bisa dilepaskan dari tahun politik dan jika kita bandingkan terhadap kenaikan di pemerintahan sebelumnya ini masih relatif rendah, " ujar Managing Director of Paramadina Public Policy Institute, Ahmad Khoirul Umam, kepada Metro TV, Jumat, 18 Agustus 2023.
Secara praktis, kenaikan gaji PNS dibawah pemerintahan Presiden Jokowi hanya terjadi dua kali. Pertama pada periode 2018-2019 jelang pemilihan Presiden, dan kedua pada tahun 2023 dalam nota keuangan yang dibacakan pada 16 Agustus 2023 lalu.
Baca juga: Pengamat Ekonomi Sebut Kenaikan Gaji ASN Tidak Tepat
Kenaikan pada 2015 sebesar enam persen, tidak dianggap sebagai kenaikan dibawah keputusan Presiden Jokowi, melainkan interpretasi dari RAPBN 2014 yang masih dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Aspek normatif terhadap kenaikan gaji PNS dinilai kuat, lantaran tidak seimbang dengan tingkat inflasi dan penilaian aspek kesejahteraan PNS. Pada masa Presiden SBY terjadi peningkatan gaji sebanyak 9x dengan total 112%.
Baca juga: Pengamat: Dampak Kenaikan Gaji PNS Harus Diperhitungkan secara Cermat
"19% untuk rentang 9 tahun adalah sebuah kenaikan dan tidak signifikan. Kalau dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya di era SBY, yang memang pertumbuhan ekonomi rata-rata di atas 6%, alokasi kebijakan untuk peningkatan kesejahteraan ASN dalam 10 tahun pemerintahannya terjadi kenaikan sekitar 9 kali dengan total akumulasi kenaikan sekitar 112%, " ujar Umam.
Presiden Joko Widodo dinilai bisa menaikan gaji PNS pada masa periode pemerintahan awalnya, sebelum pandemi Covid-19. Praktis Presiden menaikan gaji PNS selama periodenya, bertepatan menuju tahun politik
"Kenapa dia tidak dilakukan jauh sebelum covid saat itu, tetapi sekarang? Yang dilakukan di tahun menjelang 2019 dan sekarang menjelang tahun pemilu 2024 kembali dilakukan jadi jawabannya memiliki aspek normatif sekaligus politik, " tutupnya. (MGN/Z-7)
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
CPNS tetap menjadi salah satu profesi yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia.
PENGHASILAN dosen menjadi salah satu poin dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Dosen yang tengah digodok Kemendikbud-Ristek. Penghasilan dosen dinilai belum menyejahterakan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberikan penjelasan terkait kecilnya jumlah pengembalian simpanan peserta Tapera
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Penaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mesti disesuaikan dengan melihat tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
PEMERINTAH baru akan membayarkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pensiunan pokok pada Maret 2024.
PEMERINTAH menyesuaikan gaji pokok anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraannya.
Transportasi publik di Jerman terancam lumpuh setelah ada rencana mogok kerja massal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved