Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPR RI pada Pemilu 2024 hari ini, Jumat (18/8). Total DCS lebih sedikit ketimbang daftar bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan partai politik peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Mei lalu.
"Jumlahnya semakin menurun, jumlah yang MS-nya (memenuhi syarat) 9.925 calon," kata anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta.
Saat proses pendaftaran, KPU menerima 10.323 bacaleg DPR RI untuk 84 daerah pemilihan dari 18 partai politik peserta pemilu. Namun, jumlah itu menurun setelah KPU melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg pada 26 Juni-9 Juli lalu, yakni 10.185 bacaleg.
Baca juga: KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara Besok
"Dari 9.925 bacaleg DPR RI ini, rata-rata caleg perempuannya ini 37,3%," ungkap Idham.
Adapun DCS Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 674 orang. Angka itu berkurang drastis dari perseorangan yang memperoleh akses Sistem Informasi Pencalonan di awal tahap pendaftaran, yakni sebanyak 1.030 orang.
Baca juga: Sederet Modus Politik Uang Pemilu 2024
Setelah ditetapkan dalam DCS, KPU RI bakal mengumumkan nama caleg DPR RI dan DPD ke media massa dan laman serta media sosial milik KPU RI. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pengumuman DCS itu bakal dilakukan mulai besok, Sabtu (19/8) sampai Rabu (23/8) mendatang.
Hasyim juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS tersebut. Kesempatan itu dibuka oleh KPU RI selama 10 hari, mulai besok sampai tanggal 28 Agustus.
"Para pihak yang akan memberikan catatan, masukan, tanggapan harus dengan identitas yang jelas yang bisa dikonfirmasi. Nanti akan kita konfirmasi ke partai politik karena bakal calon ini yang mengusulkan dan mendaftarkan adalah partai politik," kata Hasyim. (Tri/Z-7)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menemukan adanya 56 mantan terpidana korupsi yang namanya lolos daftar calon tetap pemilu (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Relawan Sintawati mengatakan bahwa kegiatan tebus murah sembako dengan target ibu-ibu di Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jaksel untuk membantu mereka yang kekurangan.
Bawaslu menghimbau partai politik dan seluruh calon anggota legislatif yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menurunkan alat peraga
Ratusan warga berpartisipasi dalam kegiatan "Senam Sehat Bersama Asandra" yang dibarengi kegiatan tebus murah sembako sekaligus sosialisasi mengenalkan sosok caleg Assandra.
Kuota keterwakilan perempuan dalam pengajuan calon anggota legislatif tingkat DPR RI termasuk syarat utama partai politik (parpol) untuk mengikuti pemilu di setiap daerah pemilihan (dapil).
Sejumlah selebritas menjajal peruntungan mereka di dunia politik. Siapa saja mereka?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved