Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024
"Kenaikan gaji untuk ASN sebesar delapan persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi saat Penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2024, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.
Jokowi berharap, dengan adanya kenaikan gaji ini diharapkan akan meningkatkan kinerja, serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca juga : Pemerintah Alokasikan Rp52 Triliun untuk Bayar Kenaikan Gaji ASN
Adanya kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri merupakan pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna.
"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," papar Jokowi.
Baca juga: Penaikan Gaji ASN Dinilai Politis
Kenaikan gaji ini akan menjadi yang pertama kalinya setelah lima tahun. Namun perlu dicatat, bahwa penerapan kenaikan gaji ini baru akan diimplementasikan pada 2024.
Sedangkan gaji ASN pada Agustus ini masih mengikuti ketentuan dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Berikut adalah rinciannya:
Gaji PNS Golongan I:
Ia: Rp 1.560.800-2.335.800
Ib: Rp 1.704.500-2.472.900
Ic: Rp 1.776.600-2.577.500
Id: Rp 1.851.800-2.686.500
Gaji PNS Golongan II:
IIa: Rp 2.022.200-3.373.600
IIb: Rp 2.208.400-3.516.300
IIc: Rp 2.301.800-3.665.000
IId: Rp 2.399.200-3.820.000
Gaji PNS Golongan III:
IIIa: Rp 2.579.400-4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500-4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300-4.602.400
IIId: Rp 2.920.800-4.797.000
Gaji PNS Golongan IV:
IVa: Rp 3.044.300-5.000.000
IVb: Rp 3.173.100-5.211.500
IVc: Rp 3.307.300-5.431.900
IVd: Rp 3.447.200-5.661.700
IVe: Rp 3.593.100-5.901.200
Perlu diketahui, di luar gaji pokok sesuai rincian di atas, PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan, mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum. (Medcom.id/Z-4)
PEMERINTAH menyesuaikan gaji pokok anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraannya.
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) yakin akan proyeksi positif untuk sektor perbankan di tahun ini.
Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan berbicara konteks daya beli untuk kelompok ASN, kenaikan gaji 8% ini akan sedikit membantu daya beli kelompok ASN.
KEPUTUSAN pemerintah untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 8% dinilai bersifat populis dan bertolak belakang dengan semangat efisiensi birokrasi.
SISTEM penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan single salary disebut masih membingungkan. Pemerintah perlu menyosialisasikan hal tersebut dengan lebih masif.
Ide di balik single salary PNS adalah untuk mengurangi kompleksitas dalam administrasi penggajian PNS dan meningkatkan transparansi dalam sistem penggajian.
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
CPNS tetap menjadi salah satu profesi yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia.
PENGHASILAN dosen menjadi salah satu poin dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Dosen yang tengah digodok Kemendikbud-Ristek. Penghasilan dosen dinilai belum menyejahterakan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberikan penjelasan terkait kecilnya jumlah pengembalian simpanan peserta Tapera
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved