Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo mengukuhkan 76 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dari 38 Provinsi menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2023.
Upacara pengukuhan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (15/8).
Dalam upacara tersebut, Presiden bertindak sebagai pembina upacara. Sementara pemimpin upacara merupakan anggota Paskibraka 2023 dari Provinsi Kalimantan Tengah atas nama Kachina Ozora. Ia juga mewakili rekan-rekannya untuk memegang bendera Merah Putih saat pengucapan ikrar Putra Indonesia.
Baca juga : Pengertian Nasionalisme serta Makna, Tujuan, dan Contoh
Presiden kemudian membacakan pernyataan pengukuhan para pelajar tersebut sebagai anggota Paskibraka sekaligus mendoakan kelancaran dalam pelaksanaan tugas.
"Dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa. Pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai pasukan pengibar bendera pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2023. Semoga Tuhan yang maha kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara," ujar presiden.
Baca juga : Wamenhan Serahkan Pesawat C-130J Super Hercules Ketiga Ke TNI AU
Turut hadir Ibu Negara Iriana Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Ibu Wury Ma'ruf Amin, Ketua Dewan Pembina Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri.
Selain mengukuhkan anggota Paskibraka, Presiden Jokowi turut mengukuhkan empat calon Komandan Upacara dan satu Perwira Upacara yang nantinya akan bertugas pada saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada Kamis, 17 Agustus 2022 mendatang di Istana Merdeka, Jakarta. (Z-5)
Paskibakra HUT RI siap bertugas di IKN
Bupati menaruh harapan besar dua orang pelajar Kabupaten Cianjur itu bahkan bisa mengikuti seleksi Paskibraka tingkat nasional.
Seleksi Paskibraka dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51/2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan Peraturan BPIP Nomor 3/2022.
Persiapan meliputi pelaksanaan upacara kemerdekaan, sarana dan prasarana di IKN serta tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Peran Paskibraka tidak hanya disiapkan sebatas untuk menaikkan dan menurunkan bendera Pusaka pada peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
AJANG Z Fest yang menyasar generasi Gen Z dengan mengusung tema “Changing Indonesia for The Better” sukses dilaksanakan di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Minggu (17/12).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved