Mabes Polri sudah Bentuk Tim untuk Dalami Pengakuan Freddy Budiman

Lukman Diah Sari/MTVN
08/8/2016 17:46
Mabes Polri sudah Bentuk Tim untuk Dalami Pengakuan Freddy Budiman
(ANTARA/Reno Esnir)

KADIV Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengungkap pihaknya sedang lakukan investigasi di tubuh Polri terkait pengakuan Freddy Budiman yang menyeret Koordinator Kontras Haris Azhar sebagai terlapor.

"Tim yang sudah ada mencangkup perwakilan dari masyarakat luas," ujar Boy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/8).

Boy mengatakan, kini sedang dilakukan investigasi dari dalam tubuh Polri yang juga mengikutkan unsur masyarakat. "Ada dari pihak Mendagri, dari Poengky Indarti dari Kompolnas, Effendy Gazali, yang juga dikoordinasikan dengan Irwasum Polri," bebernya.

Mantan Kapolda Banten itu mengungkap, saat ini tim masih melakukan pendalaman materi terkait nyanyian Freddy yang menyebut pemberian uang ratusan miliar kepada Polri dan BNN. "Tim saat ini masih melakukan pendalaman materi," singkat dia.

Boy mengatakan, meskipun haris kini berstatus sebagai terlapor, agenda pemanggilan untuk Haris belum dijadwalkan pun pemanggilan para saksi.

"Berkaitan pemeriksaan di Bareskrim terhadap Haris belum, karena masih terlapor jadi didalami dulu," jelasnya.

Seperti diketahui, Ia dilaporkan tiga institusi penegak hukum, yaitu; Polri, TNI, dan BNN. Ia diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Haris pun dilaporkan oleh Ormas Pemuda Panca Marga (PPM). Pelaporan Ormas ini tertuang dalam laporan nomor: 781/VIII/2016/BareskrimTanggal 4 Agustus 2016. Haris disebut melanggar Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media cetak dan elektronik.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya