Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengungkapkan pihaknya masih menunggu peraturan KPU (PKPU) terbaru terkait mekanisme pencoblosan pada Pemilu 2024 mendatang. Hal tersebut ia sampaikan terkait terbatasnya jumlah blangko KTP elektronik yang nantinya berdampak pada proses pencetakan KTP elektronik yang menjadi salah satu syarat pencoblosan.
"Mengenai tetap bisa mencoblos atau tidak kita masih menunggu PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara," tutur Wahyu saat dikonfirmasi Media Indonesia, Senin (14/8).
Namun demikian, Wahyu memastikan, KPU akan berupaya agar warga yang sudah memenuhi syarat, seperti sudah berusia 17 tahun, dapat menggunakan hak pilih saat Pemilu berlangsung.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kemendagri Jamin Stok Blangko E-KTP Aman
"Pada prinsipnya yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih bisa menggunakan hak pilihnya, kita tunggu PKPU-nya ya," jelaw Wahyu.
Ia pun mendukung langkah Pemprov DKI melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengejar perekaman data warga pemilih pemula atau yang akan berusia 17 tahun pada tahun ini dan tahun depan. Diperkirakan, akan ada 80 ribu lebih warga pemilih pemula yang harus dikejar perekaman datanya oleh Dukcapil DKI.
Baca juga: KPU: Coblos Pakai KK Butuh Rasa Saling Percaya
"Rapat koordinasi terakhir dengan Dukcapil DKI, pihak Dukcapil berkomitmen untuk melengkapi kekurangan yang ada terutama pemilih potensial non-EKTP yang sudah diketahui datanya. Mudah-mudahan bisa terpenuhi," imbuhnya.
Sebelumnya, Sekdis Dukcapil DKI Jakarta Yadi Rusmayadi mengatakan ketersediaan blanko KTP-el di Jakarta terbatas. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengajukan pengiriman blanko bagi DKI dapat diprioritaskan.
Adapun, pada Pilkada 2017 dan Pemilu 2019, warga yang belum memiliki KTP-el masih diperbolehkan menggunakan hak suara dengan berbekal surat keterangan (suket) pengganti KTP-el. (Z-11)
Kurang lebih 8 juta warga Jakarta yang perlu mengganti KTP-nya. Hal itu dikarenakan, Jakarta yang tidak lagi menyandang status ibu kota negara.
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang telah meninggal dunia dan yang tidak memiliki RT di wilayahnya.
Polda Metro Jaya membuka pendaftaran layanan mudik gratis bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halamannya dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tidak gegabah menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK). Seluruh mekanisme itu harus dilakukan secara teratur.
Kemendagri terus mengupayakan agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau digital ID.
Pemeirntah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan melakukan penataan data kependudukan warga Ibu Kota
KETUA Bawaslu RI Rahmat Bagja mengakui adanya kejadian seseorang yang telah meninggal dunia dapat memilih atau melakukan pencoblosan dalam Pemilu.
Semua pihak harus memastikan bahwa proses rekapitulasi KPU berlangsung jujur dan transparan
Data dihimpun dari situs pemilu2024.kpu.go.id
RIBUAN Ribuan tempat pemungutan suara (TPS) harus menggelar pencoblosan ulang. Kegiatan itu diingatkan harus bebas dari manipulasi.
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan keprihatinan terhadap peningkatan ketidakjujuran yang terjadi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengonfirmasi, adanya pertemuan strategis dengan tiga ketua umum partai politik dari Koalisi Perubahan setelah proses pencoblosan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved