LPSK Dekati Haris Azhar

Agus Utantoro
07/8/2016 15:01
LPSK Dekati Haris Azhar
(ANTARA/WAHYU PUTRO A)

TIDAK dapat serta merta memberikan perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) melakukan pendekatan kepada Haris Azhar, Koordinator KontraS yang kini sudah diadukan ke Bareskrim Polri oleh tiga institusi.

Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, Sabtu (6/8) mengatakan, ketentuan perundangan yang ada, memang tidak memungkinkan LPSK secara aktif memberikan perlindungan yang sesuai dengan kewenangan yang dipunyai LPSK.

"Harus ada permohonan. Tidak bisa kami langsung mengambil sikap memberikan perlindungan apalagi sampai menempatkan di rumah aman. Salah-salah dapat dianggap melakukan pencurian," ujarnya.

Terhadap kasus yang dihadapi Haris Azhar, tambahnya, kini LPSK sudah mulai melakukan pendekatan. "Apakah perlu perlindungan sebagaimana kewenangan kami atau tidak," jelasnya.

Lebih lanjut Haris menyatakan LPSK memang belum berhasil bertemu dengan Haris Azhar. Namun diharapkan akan segera melakukan pertemuan.

Terkait pengungkapan testimoni Fredi Budiman itu, Semendawai menjelaskan sebaiknya digunakan untuk melakukan penyelidikan internal yang lebih mendalam. Sebab ujarnya sudah ada oknum-oknum yang terbukti terlibat dengan peredaran narkoba bahkan beberapa diantaranya terlibat

"Bisa jadi apa yang disampaikan oleh Haris Azhar itu tidak dimaksudkan untuk mencemarkan nama baik institusi atau lembaga. Karena itu perlu penyelidikan yang lebih mendalam," katanya. Ia berharap institusi yang disebut dapat menerima dengan kepala dingin," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya