Ketentuan Cuti Petahana Demi Objektivitas

Nuriman Jayabuana
07/8/2016 14:16
Ketentuan Cuti Petahana Demi Objektivitas
(ANTARA/Fouri Gesang Sholeh)

BELEID pemilihan kepala daerah mengharuskan calon petahana mengambil cuti selama periode kampanye. Tujuannya agar calon petahana tak memanfaatkan berbagai fasilitas daerah semata untuk meningkatkan elektabilitas.

“Petahana dengan kewenangannya bisa membuat berbagai kebijakan yang menguntungkan dirinya. Makanya tidak bisa seperti itu lagi supaya dia tetap netral,” ujar wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria.

Terlebih penyalahgunaan kewenangan, ujar dia, sangat rentan terjadi di akhir periode jabatan petahana. Maka parlemen akhirnya menetapkan aturan tersebut di dalam beleid pemilihan kepala daerah.

“Intinya supaya tidak menggunakan kewenangannya gunakan program dan anggara untuk kepentingannya ikut pencalonan kembali,” jelasnya.

Riza mengatakan bakal kembali mendetilkan mekanisme tersebut di dalam rapat dengar pendapat dengan KPU pekan depan. (Ol-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya