MK Masih Verifikasi Kelengkapan Permohonan Ahok

Basuki Eka Purnama
06/8/2016 23:47
MK Masih Verifikasi Kelengkapan Permohonan Ahok
(ANTARA/Sigid Kurniawan)

MAHKAMAH Konstitusi (MK), saat ini, masih melakukan verifikasi atas kelengkapan berkas-berkas permohonan uji materi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah.

"Sekarang Mahkamah Konstitusi sedang memverifikasi kelengkapan permohonan Ahok," ujar juru bicara MK Fajar Laksono melalui pesan singkat, Sabtu (6/8).

Ahok, Selasa (2/8), telah menyerahkan berkas permohonan uji materi UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi, terkait dengan pasal yang mengatur calon petahana wajib cuti selama masa kampanye berlangsung.

"Masih diperiksa kelengkapannya, jadi belum diregistrasi," lanjut Fajar.

Sebelumnya Ahok sempat mengatakan bahwa dirinya tidak ingin melakukan kampanye pemilihan Gubernur DKI Jakarta, sehingga dia merasa tidak harus cuti.

"Saya ingin menafsirkan ketentuan itu tidak memaksa orang untuk cuti," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ahok juga mengatakan bahwa dirinya lebih memilih untuk menjalankan aktivitas seperti biasa daripada melakukan kampanye.

"Mengajukan cuti itu kan pilihan. Saya menyatakan tidak mau kampanye, saya mau bahas APBD," tegas Ahok. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya