Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menyidangkan Sekretaris Jendral Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ichsan Fuady terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), pagi ini, Kamis (3/8). Ichsan diadukan oleh Indrawati selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekretariat Bawaslu RI.
"Teradu didalilkan telah merugikan dan mengurangi hak konstitusional dengan melarang pengadu untuk mengikuti seleksi sebagai calon anggota Bawaslu kabupaten/kota," ujar Sekretaris DKPP Yudia Ramli dalam keterangannya.
Menurut Yudia, Indrawati memberikan kuasa kepada Rahmat Devi Irawan, Eka Kurnia Chrislianto, dan Rudy Farcison. Dalam sidang tersebut, Ichsan didalilkan telah merugikan dan mengurangi hak konstitusional dengan melarang Indrawati untuk mengikuti seleksi sebagai calon anggota Bawas8lu kabupaten/kota.
Baca juga: Bawaslu Larang Parpol Pasang Spanduk Ajakan Memilih
Perkara itu teregister dengan Nomor 97-PKE-DKPP/VII/2023 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta. Adapun agenda sidang pagi ini adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.
"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," terang Yudia.
Baca juga: Anggota KPU-Bawaslu Harus Bebas dari Partai Politik
Lebih lanjut, ia mengatakan sidang kode etik tersebut bersifat terbuka untuk umum. Selain itu, DKPP juga akan menyiarkan sidang melalui kanal Youtube dan Facebook DKPP, yakni @medsosdkpp.
"Masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini," tandasnya. (Z-11)
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan kasus asusila yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Khususnya untuk pejabat pemerintah.
KOMISI II DPR akan memanggil Dewan Kehormatan Pemilu (DKPP) usai putusan pemecatan Ketua KPU
Hasyim Asy'ari bersyukur DKPP pecat dirinya karena terbukti lakukan tindakan asusila
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tidak hadir secara langsung ke ruang sidang DKPP dalam agenda pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik dugaan asusila, Rabu (3/7)
Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP oleh perempuan berinisal CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda pada Kamis (18/4).
DKPP diharapkan bisa memutus dugaan pelanggaran etik ketua KPU RI dengan tegas
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI resmi memiliki nakhoda baru setelah Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai ketua definitif. Afif sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI
MOCHAMMAD Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif.
Komisioner KPU lolos dari sanksi DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam proses seleksi anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara periode 2024-2029.
perlu ada jeda lima tahun bagi mantan penyelenggara pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, dan DKPP yang ingin maju berkontestasi dalam pilkada
PENYELENGGARA pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, DKPP dinilai melakukan pelanggaran etik berat jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved